Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perjuangan Buruh PT Varta Tuntas

Manajemen Perusahaan Bersedia Tambah Tunjangan Perumahan
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Rabu | 08-02-2012 | 19:54 WIB

BATAM, batamtoday - Unjuk rasa maraton dengan melakukan aksi mogok kerja selama lima hari yang dilakukan oleh para buruh PT Varta Microbattery berhasil menekan perusahaan sehingga pihak manajemen akhirnya bersedia menambah besaran tunjangan perumahan menjadi Rp150 ribu per orang. 

"Kami sudah selesai perundingan, hasilnya, pihak manajemen bersedia menaikkan tunjangan perumahan," ungkap Suprapto, Koordinator Garda Metal DPC Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam, Rabu (8/2/2012). 

Dijelaskannya, setelah melakukan perundingan selama sekitar tiga jam, akhirnya wakil buruh dengan pihak manajemen perusahaan menyetujui sejumlah poin kesepakatan. Yakni, manajemen bersedia menaikkan tunjangan perumahan kepada para pekerja menjadi Rp150 ribu per bulan secara bertahap. 

Dimana penambahan itu akan diberikan setelah bulan Mei 2012, sedangkan pada Maret dan April masih sebesar Rp100 ribu. 

Namun pihak manajemen juga meminta kompensasi pemotongan gaji satu setengah hari kerja kepada buruh untuk menutup kerugian akibat adanya aksi mogok kerja selama lima hari dan kompensasi ini disetujui buruh. 

Selain itu, pihak manajemen juga berjanji tidak akan melakukan diskriminasi, apalagi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh yang ikut mogok kerja. 

Dalam lima hari terakhir sampai dengan hari ini, ratusan buruh PT Varta melakukan aksi mogok kerja sebagai salah satu bentuk tekanan kepada manajemen perusahaan untuk bersedia mengakomodir sejumlah tuntutan, khususnya soal perbaikan besaran tunjangan perumahan yang selama ini hanya Rp50 ribu per bulan. 

Tuntutan-tuntutan itu sudah dipermasalahkan buruh sejak 2010 dan sudah dibahas berkali-kali dengan perusahaan, namun pihak manajemen tidak kunjung menyikapinya. 

Karena itu PUK SPMI PT Varta akhirnya memilih melakukan mogok kerja guna mendesak perusahaan memenuhi tuntutan-tuntutan tersebut. 

Secara teknis, para buruh anggota SPMI di PT Varta tetap datang ke perusahaan namun tidak melakukan pekerjaannya masing-masing. 

Buruh hanya berkumpul di luar gedung perusahaan sambil bergantian berorasi dan melakukan kegiatan-kegiatan unjuk rasa lainnya. 

Untuk diketahui, PT Varta Microbattery Indonesia merupakan perusahaan perakit komponen batere yang beroperasi di kawasan industri Batamindo dan saat ini dimiliki investor dari Austria dari sebelumnya, Jerman. 

Perusahaan tersebut saat ini memiliki komponen pekerja dimana 40 persen buruhnya adalah rekrutan lokal dan 60 persen lainnya dipekerjakan melalui perusahaan-perusahaan penyalur (outsurcing).