Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sitem Rujukan Online Permudah Faskes Mitra BPJS Kesehatan Layani Masyarakat
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-09-2018 | 10:04 WIB
dr-tresya.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dokter Tresya, salah satu dokter di Casa Medika Bengkong. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua fasilitas kesehatan tingkat pertama mitra BPJS Kesehatan yang terhubung jaringan internet diwajibkan untuk menerapkan sistem rujukan online. Hal ini untuk memperlancar pelayanan menjadi mudah dan cepat yang diterapkan per 1 Agustus 2018.

Casa Medica Bengkong sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah salah satu klinik yang menerapkan sistem tersebut.

Dokter Tresya, salah satu dokter di Casa Medika Bengkong mengatakan, keberadaan sistem
rujukan online ini mempermudah faskes dalam memberikan informasi kepada pasien sebelum memberikan rujukan. Sitem online ini dapat memberikan informasi terkait lokasi faskes tingkat lanjut, jam pelayanan hingga jadwal praktik dokter di faskes tingkat lanjut tersebut.

"Setelah penerapan rujukan online, kami jadi mudah memberikan informasi kepada pasien, jarak tempuh rumah sakit, ketersediaan Poli, dan lainnya karena semuanya ada di aplikasi," ungkapnya, Selasa (18/9/2018).

Dokter Tresya menjelaskan, apabila di satu rumah sakit tidak tersedia Poli yang diinginkan maka sistem akan memberikan warning sehingga klinik atau faskes tingkat pertama dapat merujuk pasien ke faskes tingkat lanjut yang lainnya.

Menurutnya, dibandingkan dengan rujukan manual yang sebelumnya, sistem ini memiliki banyak kelebihan. Jika dulu petugas harus mengecek secara manual, sekarang semuanya sudah muncul di sistem sehingga sangat mengemat waktu dan lebih mudah.

Sistem ini membuat komunikasi klinik dengan pasien menjadi lebih baik, karena klinik mengetahui dengan jelas apa yang dibutuhkan pasien dan dapat memberikan solusi dengan mudah dan cepat.

Walaupun tergolong baru, faskes tidak bingung dan kewalahan karena pihak BPJS Kesehatan menuntun dalam penerapan sistem rujukan online ini.

Kekurangan dari sistem ini adalah tidak mengakomodir apabila ada dokter yang cuti dan digantikan oleh dokter pengganti. Sehingga seringkali dalam rujukan tertulis nama dokter yang berbeda dengan dokter pengganti yang sedang praktik.

Namun menurutnya, ini hanya kendala teknis yang nanti di kemudian hari pasti akan diperbaiki. "Harapan kami semoga sistem yang dikelola oleh BPJS Kesehatan akan lebih berkembang. Semoga kedepannya akan semakin banyak aplikasi yang dapat mempermudah faskes
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS," pungkasnya.

Editor: Gokli