Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepada Keluarga, Mabes Polri Sebut Ahong Ditangkap Sesuai Hasil Pengembangan
Oleh : Romi Candra
Rabu | 05-09-2018 | 17:40 WIB
keluarga-ahong.jpg Honda-Batam
Keluarga Ahong terduga pelaku narkoba yang tewas menunggu hasil otopsi Forensik Polda Kepri. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penangkapan yang dilakukan Direktorat IV Mabes Polri terhadap Chi Hok alias Ahong terkait dugaan kasus narkoba, merupakan hasil pengembangan setelah beberapa orang ditangkap lebih dulu di Jakarta.

Hal itu disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga Ahong yang masih menunggu kejelasan terkait kematiannya yang dianggap tidak wajar.

"Abang kami memang residifis dan baru setahun keluar dari penjara karena kasus narkoba juga. Kemudian ditangkap lagi. Kata polisi ia masih terkait dalam jaringan narkoba," ujar Budi, adik kandung Ahong, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (5/9/2018).

Penjelasan polisi tambahnya, penangkapan terhadap abangnya baru hanya pengakuan dari beberapa orang yang sudah diamankan sebelumnya.

"Sebelumnya ada dua entah tiga orang yang ditangkap. Kemudian dari pengakuan mereka barulah mengarah pada abang saya. Memang saat penangkapan itu tidak ada barang bukti yang ditemukan," ujarnya.

Selain itu, sejauh ini pihaknya juga belum melihat surat penangkapan dari kepolisian. "Kami minta surat penangkapannya dan sampai sekarang tidak bisa ditunjukkan. Kalau soal terlibat atau tidaknya, Mabes yang menentukan," lanjutnya.

Sebelumnya, kematian Chi Hok alias Ahong, terduga pelaku narkoba yang ditangkap Mabes Polri di Tanjungpinang hingga kini masih menyimpan tanda tanya dari pihak keluarga.

Bahkan untuk mendapatkan hasil yang sesuai, pihak keluarga meminta agar dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Budi, adik kandung Ahong, di Rumah Sakit Bhayangkara mengatakan, otopsi saat ini tengah dilakukan. Ia bersama pihak keluarg lainnya masih menunggu hasil otopsi di rumah sakit.

Editor: Dardani