Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah 9 Nyawa Melayang

Hingga Agustus 2018, Polres Tanjungpinang Tangani 52 Kasus Lakalantas
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-08-2018 | 12:52 WIB
pemotor-revo11.jpg Honda-Batam
Polisi tengah melakukan olah kejadian perkara lakalantas di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas (Satlantas) Tanjungpinang sampai Agustus 2017 mencatat sudah 9 nyawa melayang akibat kecelakaan lalulintas.

Kepala Unit Satlantas Ipda Ridwan mengatakan sampai saat ini pihaknya mencatat ada sebanyak 52 kasus diantaranya 9 orang yang meninggal dunia. Mengalami luka berat ada 3 orang sedangkan untuk yang mengalami luka ringan sebanyak 80 orang.

"Kami mencatat ada 52 kasus laka lantas yang terdiri dari 9 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 80 orang luka ringan," ungkap Ridwan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban laka lantas sampai Agustus 2018 ada sebanyak Rp54.700.000.

Namun jika di bandingkan tahun 2017 yang lalu mencatat sebanyak 90 kasus laka lantas yang terjadi di Kota Tanjungpinang, yang terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 23 orang, luka berat 8 orang dan untuk korban luka ringan sebanyak 113 orang.

"Sedangkan kami mencatat untuk kerugian materil yang dialami oleh seluruh korban laka lantas di tahun 2017 lalu sebanyak Rp135.900.000," katanya

Berdasarkan keterangan dan pemeriksaan para korban serta saksi di lapangan penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tanjungpinang disebabkan kelalaian pengendara dan aksi kebut-kebutan hingga mengkonsumsi alkohol saat berkendara. Tidak hanya itu juga sampai saat ini masyarakat masyarakat juga kurang sadar untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara antara lain helm, kaca spion serta kelengkapan lainnya.

"Yang paling fatal pengendara banyak melawan arah, sehingga melanggar rambu-rambu lalulintas," ucapnya.

Maka dari itu Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada pengendara remaja usia sekolah mengenai kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya.

"Pengendara tentunya harus memiliki SIM, pahami dan patuhi peraturan, akan kami tindak, kalau pengendara melanggar peraturan," tutupnya.

Editor: Yudha