Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Agustus 2018, 6 Nyawa Melayang di Jalan Raya Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 25-08-2018 | 16:28 WIB
laka-tewas-tpi11.jpg Honda-Batam
Kecelakaan lalulintas yang menewaskan bocah berusia 9 tahun di Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Satlantas) Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan, mengatakan dari Januari hingga Agustus 2018, sudah 6 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas.

"Selama tahun 2018 sudah 6 orang tewas akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya Tanjungpinang," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/8/2018).

Menurutnya untuk jumlah kasus kecelakaan lalulintas di Tanjungpinang, diperkirakan sekitar belasan tetapi kalau jumlah pastinya harus didata terlebih dahulu. Baik itu yang luka ringan maupun luka berat akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, pihaknya menganalisa, penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kota Tanjungpinang karena kelalaian pengendara dan kebut-kebutan. Selain itu, masyarakat juga masih kurang sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara seperti helm, kaca spion dan lain sebagainya.

"Kecelakaan terjadi karena masyarakat tidak mentaati peraturan lalu lintas. Masih banyak yang melanggar rambu-rambu dan yang paling fatal itu karena melawan arah," katanya.

Editor: Yudha