Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibawa ke PN Batam, Mindo Tampubolon Dikawal Ketat
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 26-01-2012 | 10:44 WIB
karutan-baloi.gif Honda-Batam

Kepala Rutan Baloi, Anak Agung Gde Krisna. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Mindo Tampubolon, tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Kepri dan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) menuju persidangan pertama terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sekupang, Kamis (26/1/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Mindo barusan dibawa petugas dengan menaiki mobil tahanan dari kejaksaan," ujar Kepala Rutan Baloi, Anak Agung Gde Krisna kepada batamtoday

Selain dikawal petugas Kejaksaan dan aparat Propam dari Polda Kepri, ada beberapa anggota keluarga yang ikut menjemput tersangka Mindo untuk mengikuti sidang ini. 

"Tadi ada juga pihak keluarga yang mendampingi, tapi mereka naik mobil sendiri," terangnya. 

Tak ada perlakuan istimewa yang diberikan pihak Rutan Baloi terhadap tersangka Mindo, Agung menegaskan selama menjalani penahanan Mindo menempati sel bersama dua polisi lain yang terjerat kasus narkoba. 

"Tak ada keistimewaan buat tersangka, tapi yang pasti dia dipisahkan dengan tahanan sipil lainnya," pungkas Agung.