Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat Eselon III dan KPA Tandatangani Pakta Integritas

Sani Ingatkan PNS Jangan Main Proyek dan KKN
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 17-01-2012 | 16:35 WIB
GUbernur_Provinsi_Kepri_HM.Sani_4.JPG Honda-Batam

Gubernur Provinsi Kepri HM.Sani

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepri HM Sani kembali mengingatakan sejumlah PNS di provinsi, baik sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada sejumlah kegiatan, tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan melakukan Nepotisme (KKN) dalam pelelangan dan pelaksanaan kegiatan proyek APBD 2012.

Hal itu dikatakan Sani kepada sejumlah PNS di lingkungan Provinsi Kepri, saat melakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan sejumlah pejabat Eselon III dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Selasa (17/1/2012).

Dengan penandatanganan pakta integritas ini, semua proses kegiatan proyek dilingkungan pemerintah provinsi Kepri dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan. ‘’Kerja dengan aturan yang ada. Jangan melenceng dari aturan, jangan melakukan KKN," tegas Sani saat memimpin Apel tanggal 17 sesaat sebelum menyaksikan penandatangan integritas tersebut di halaman Kantor Gubernur.

Dalam kesempatan itu, HM.Sani juga mengatakan, kerja setiap pegawai dilingkungan pemerintah, saat ini, selalu diawasi selama 24 jam, dan dengan penandatangan Pakta integritas ini, diharapkan, semua pegawai dapat bekerja dengan komitmen yang kuat sesuai dengan aturan dan tidak melakukan KKN.

‘’Berhentilah melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, karena yang nantinya akan menyusahkan diri sendiri. Mari kita songsong 2012 dengan pakta integritas, dan semoga Kepri kedepan semakin maju,"ujar mantan Bupati Karimun ini.
 
Selain itu, Gubernur juga mengucapkan terima kasih atas kinerja pegawai Kepri tahun 2011. Dalam laporan kinerja yang disampaikan ke Presiden RI, kinerja Kepri sudah mencapai 95,9 persen. Kinerja tahun lalu harus terus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan untuk pengembangan karir. Terus diperbaiki di masa mendatang, tantangan semakin besar, dan diharapkan PNS dapat terus bekerja keras karena setiap perbuatan baik adalah untuk diri sendiri.

"Pekerjaan, yang baik harus terus ditingkatkan, yang belum baik harus kita perbaiki,’’ katanya.
 
Sebelumnya, pakta integritas ini juga telah ditandatangani pejabat Eselon II saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) beberapa waktu lalu. Ada pun Tujuh Pakta Integritas yang ditandatangni masing-masing pejkabat eselon II dan III Provinsi Kepri adalah: pertama, berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Kedua, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Ketiga, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Keempat, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas. Kelima, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten.
 
Yang keenam, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.

"Dan ketujuh, bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya," pungkas Sani.