Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Penyelundup Sabu Asal Malaysia Dibekuk
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 16-01-2012 | 19:54 WIB
sabu-ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Petugas Bea dan Cukai (BC) Pelabuhan Ferry International Batam Centre berhasil mengamankan seorang pria kurir narkotika jenis shabu-shabu (SS) yang disimpan di dalam anusnya, Senin (16/1/2012) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Namun hingga berita ini diturunkan  petugas BC belum bisa mempublikasikan ke media secara resmi dengan alasan kepentingan pengembangan. 

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber di Pelabuhan  Ferry Terminal International Batam Centre dan KPU BC, shabu-shabu yang berhasil diamankan diperkirakan seberat 109 gram yang dikemas dalam bentuk kapsul dan dimasukan ke dalam anus pelaku yang baru datang dari Stulang Laut, Johor, Malaysia. 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Batam, Kunto Prasti membenarkan tentang ada seorang penumpang dari Johor membawa shabu tersebut dan kini sedang melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut. 

"Petugas kami berhasil menegah penyeludupan narkoba ke Batam, dan kini lagi melakukan pengembangan," ujar Kunto ketika dikonfirmasi melalui telepon. 

Kunto menambahkan, shabu-shabu itu disembunyikan di anus pelaku dan dari penyelidikan anggota BC ada tiga buah kapsul shabu seberat 109 gram yang berhasil dikeluarkan dari dalam tubuh pelaku. 

"Maaf ya kita masih melakukan pengembangan, inisial pelaku belum bisa kita sebutkan" lanjutnya. 

Namun pihak BC Batam masih merahasiakan siapa nama pemilik barang haram asal Malaysia itu dengan alasan proses penyidikan. 

Modus yang dilakukan pelaku sama hal nya dengan pelaku-pelaku sebelumnya, yakni dengan cara memasukan shabu ke dalam anusnya. Saat pelaku tiba di ruang antri Imigrasi, kemudian memasuki ruang pemeriksaan sensor mesin pemindai langsung gugup dan berhasil ditangkap. 

Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku terbukti menyembunyikan shabu yang dibawa dari Malaysia, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) akan diserahkan ke jajaran Satuan Narkoba Polresta Barelang untuk ditindaklanjuti.