Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan DPA, Kepala SKPD Tandatatangani Pakta Integritas
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 13-01-2012 | 17:24 WIB
Penyerahaan_DPA_Dari_Provinsi_Ke_Sekda_Kepri.JPG Honda-Batam

Penyerahaan DPA Dari Gubernur Kepri Ke Sekda Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM Sani menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012 kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri. Penyerahan DPA yang dilaksanakan di aula kantor Gubernur ini diawali dengan penandatangan pakta integritas, berupa janji dan komitmen setiap kepala SKPD agar tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam amanahnya, Sani mengatakan sebagai konsekuensi atas tanggungjawab masing-masing SKPD terhadap apa yang telah direncanakan dalam DPA, perlu diperhatikan beberapa hal, diantaranya pelaksanaan review serta evaluasi terhadap kinerja seluruh SKPD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Hal ini dilakukan agar kinerja seluruh SKPD, berpedoman pada indikator kinerja yang telah ditetapkan yaitu input, output, outcame, benefit, maupun impact dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kepri," kata Sani.

Dalam pelaksanaankegiatan, dan sebelum DPA diterima setiap SKPD harus menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja, agar dalam pelaksanaanya setiap kepala SKPD dpat dilaksanakan sesuai dengan tugas, aturan serta serta sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sumpah jabatannya masing-masing.

"Penandatanganan fakta integritas ini, merupakan janji dan pernyataan masing-masing Kepala SKPD tentang komitmen dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sani.

Selain itu, Sani juga mengharapkan dengan ditandatanganinya pakta integritas ini akan dapat mencegah penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa, anggaran, disiplin, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mencegah penyimpangan atau tindak pidana korupsi.

Gubernur juga meminta pada seluruh kepala SKPD, agar dapat lebih awal bekerja sehingga diharapkan pada bulan Oktober dan November mendatang seluruh kegiatan sudah dapat direalisasikan.

“Saya tekankan sekali lagi. Hari ini diserahkan, besok sudah bekerja. Sehingga nanti di bulan Oktober dan November, seluruh kegiatan sudah dapat selesai,” tegasnya.

Untuk tahun 2012 ini, Pemprov Kepri akan melaksanakan 1,719 kegiatan yang tercakup dalam 359 program utama. Adapun sektor prioritas yang akan dilakukan pada tahun ini adalah sektor pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar Rp451,1 miliar atau menyerap 20,05 persen dari total APBD Kepri.

Selanjutnya adalah infrastruktur dengan total dana Rp319,6 miliar atau setara dengan 16 persen total APBD  2012 dalam membangun infrastruktur pemerintahan.

Sementara itu untuk dana program pemberantasan kemiskinan, 2012 Provinsi Kepri juga mengalokasikan dana sebesar Rp.360,9 miliar atau 16,4 persen total dana APBD 2012 untuk penanggulangan kemiskinan.

Sedangkan di sektor kesehatan, pada 2012 Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp112,5 miliar atau sebesar 5 persen dari total APBD 2012 yang mencapai Rp2,250 triliun.

“Namun, besarnya anggaran tersebut tidak akan banyak artinya jika pelaksanaan seluruh program tidak didukung oleh pengambil keputusan dan birokrasi yang cakap dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Gubernur.