Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seluruh Tersangka Perampokan Wisatawan Didampingi Pengacara
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 12-01-2012 | 15:13 WIB
septa.gif Honda-Batam

Septa, salah satu tersangka dalam perampokan wisatawan asal Samarinda yang didampingi pengacara saat penyidikan. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang terus melakukan pemeriksaan terhadap keenam pelaku perampokan terhadap wisatawan asal Samarinda. Guna proses penyidikan para pelaku didampingi oleh pengacara dalam proses pemeriksaan tersebut. 

Uwe Schweisfurth, otak pelaku perampokan dan Septa didampingi oleh Mustika Aprilawati, kuasa hukum yang ditunjuk mereka yang langsung dari Jakarta. Sementara Robin, Oka, Amri dan Puji didampingi kuasa hukum yang disiapkan polisi yaitu Juhrin Pasaribu dan Binhot Manalu. 

Pantauan batamtoday, para pelaku tampak didampingi oleh pengacara mereka masing-masing dalam memberikan keterangan kepada penyidik di unit VI (Jatanras), kedua pengacara ini akan bekerjasama dalam menangani klien mereka tersebut. 

"Tugas saya hanya mendampingi mereka dalam menjalankan pemeriksaan sesuai petunjuk dari kepolisian, dan akan saya lakukan sesuai prosedur guna pendampingan hukum terhadap mereka," ujar Juhrin. 

Juhrin menambahkan, hasil pemeriksaan sementara dari pendampingan hukum yang dia lakukan terhadap keempat pelaku, meskipun mereka telah terbukti melakukan aksi kejahatan tersebut tapi mereka juga menjadi korban dari Uwe. 

"Selain pelaku dalam aksi ini, mereka juga menjadi korban dari Uwe karena merasa ditipu sebab tak sepeserpun uang yang dijanjikan yang mereka terima," lanjut Juhrin. 

Sementara itu, Puji, salah satu pelaku mengatakan dirinya merasa tertipu oleh Uwe sebab dalam rencana awal tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Ahmad Yusuf, karena mereka diperintahkan untuk mengambil uang milik korban Dina saja. 

"Kita merasa ditipu oleh Mr Uwe, saya tidak tahu kalau sampai ada pemukulan dan penganiayaan dalam aksi kemarin," kata Puji.