Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RDP Komisi III dengan DKP Berlangsung Panas
Oleh : Yoseph Pencawan
Senin | 09-01-2012 | 15:04 WIB

BATAM, batamtoday - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III Kota Batam dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tentang kontrak pengelolaan sampah berlangsung panas.

Suasana panas terkesan dari tingginya nada bicara para Anggota Komisi III serta seringnya mereka menginterupsi atau memotong penjelasan yang dikemukakan Suleman Nababan, Sekretaris DKP Kota Batam saat RDP tentang pengelolaan sampah hari ini, Senin (9/1/2012).

Suleman hampir tidak diberikan waktu yang memadai oleh Komisi III untuk menuntaskan penjelasannya.

"Sudah lah, dari tahun ke tahun itu saja alasannya, masyarakat tidak mau tahu, yang penting sampah terangkut," ketus Irwansyah, Anggota Komisi III suatu ketika saat menginterupsi penjelasan Suleman terkait tidak maksimalnya pengangkutan sampah sampai sekarang.

Awalnya, rapat yang digelar sejak sekitar pukul 10.30 WIB itu sempat berlangsung tenang.

Namun suasana panas mulai terasa setelah Suleman menyampaikan soal kontrak pengelolaan sampah yang dijalin antara Pemko Batam dengan PT Royal Gensa Asih (RGA) melalui mekanisme penunjukan langsung.

Para Anggota Komisi III seperti tidak bisa menerima kebijakan itu dan berkali-kali mempertanyakan dasar hukum dan alasan kebijaka penunjukan langsung tersebut.

Selain itu, kejengkelan Komisi III juga terlihat dipicu ketidakpuasan atas penjelasan Suleman yang tidak mengena substansi pertanyaan-pertanyaan mereka.

Entah tidak memahami inti pertanyaan, kewalahan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang beruntun atau tidak mau menjawab jujur, Suleman lebih banyak terdiam dan terbata saat berbicara.

Ujung-ujungnya, Suleman seperti pasrah atas tekanan yang diberikan oleh Komisi III dalam rapat tersebut.

"Kami tidak bisa menjelaskan pertanyaan-pertanyaan secara detil. Tapi kami akan melakukan pelayanan pengangutan sampah lebih maksimal," ujarnya.

Bahkan DKP juga dalam rapat itu dituding tidak memiliki konsep program kerja yang jelas sehingga terjadilan kesalahan mekanisme kontrak kerja dan masih amburadulnya pengelolaan sampah di Batam.

Selain itu kontrak pengelolaan sampah tersebut dianggap tidak lepas dari adanya kongkalikong antara DKP dengan PT RGA atau dengan oknum pejabat daerah lainnya.

"DKP saya lihat tidak punya recana kerja. Kalau punya, seharusnya tidak sampai begini. Penunjukan langsung ini pasti ada cak kopinya kepada oknum-oknum tertentu," tegas Ruslan Kasbulatov, Wakil Ketua DPRD yang hadir juga dalam RDP.