Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Rakyat Asal Kepri Nilai Satgas TKI Tak Perlu Diperpanjang
Oleh : Surya
Jum'at | 06-01-2012 | 17:27 WIB

JAKARTA, batamtoday - Keberadaan Satgas Penanganan TKI yang khusus dibentuk untuk menangani WNI yang terancam hukuman mati  di luar negeri tidak layak untuk diperpanjang. Sebab, Satgas yang dipimpin mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda itu memiliki banyak catatanya dalam kinerjanya.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPR asal Provinsi Kepulauan Riau Herli Amran yang duduk di Komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (6/1/2011). "Satgas tidak layak diperpanjang, tapi diharapkan dengan diperpanjangnya masa tugasnya, satgas dapat bekerja lebih baik lagi dengan lebih banyak melakukan pembebaskan TKI yang terancam hukuman mati," ujar Herlini dalam rilisnya Jumat (6/1)


Satgas penanganan warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati dibentuk pada Juli 2011 jika mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No7 tahun 2011, masa tugas Satgas TKI hanya bekerja dalam kurun waktu 6 bulan. Salah satu alasan masa tugas Satgas TKI diperpanjang menyangkut rekomendasi penguatan kelembagaan yang sudah ada untuk menangani kasus TKI yang terancam hukuman mati.

Dengan diperpanjangnya Satgas TKI oleh Presiden Herlini memberikan catatan "Presiden jangan hanya mengandalkan Satgas TKI saja dalam penenganan pembebasan TKI, jangan sampai seluruh masalah terkait pembebasan TKI yang terancam hukuman mati seluruhnya di bebankan kepada Satgas TKI," ujarnya

Herlini pun mendesak agar Presiden SBY harus mampu mengoptimalkan kementerian terkait penanganan permasalahan TKI di luar negeri sehingga tidak perlu lagi pembuatan semacam 'satgas-satgas' lainnya.

"Pemerintah harus melakukan pendekatan lobi/hubungan baik dengan negara bersangkutan (Terdapat TKI yang terancam hukuman mati) terutama dengan Kerajaan Saudi baik melalui G to G ataupun pendekatan tokoh-tokoh seperti Pak habibie untuk memperlancar lobi-lobi dengan negara terkait," tambah Herlini.

Diharapkan dengan diperpanjangnya masa kinerja tersebut, Satgas TKI harus transparan mengenai kinerjanya dan satgas harus terus dievaluasi langsung oleh Presiden kinerjanya. "Jangan sampai malah jadi pemborosan anggaran dengan diperpanjangnya masa tugas satgas, jadi kinerja satgas harus efektif dan efisien," tegas Herlini

Saat ini sudah ratusan TKI terancam hukuman mati terhitung dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan data dari BNP2TKI Jumlah TKI terancam hukuman mati di Malaysia sebanyak 148 orang, Republik Rakyat Cina 40 orang, Arab Saudi 14 orang, Iran 3 orang dan Singapura 2 orang. Sementara, 12 TKI di Arab Saudi sudah divonis mati.