Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Pencurian Mobil, Kapolsek Lubuk Baja Imbau Masyarakat Tidak Tinggalkan Karcis Parkir
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 27-02-2018 | 15:26 WIB
maling-mobil2.jpg Honda-Batam
Vincen, terpaksa harus mendapat hadiah timah panas pada bagian kakinya. Pasalnya, pencuri berusia 23 tahun ini nekat mencoba melawan saat dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terjadinya kasus pencurian satu unit mobil Daihatsu Ayla di dalam kawasan Nagoya Hill Mall hingga bisa keluar dari lokasi diharapkan dijadikan pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak meninggalkan karcis dalam kendaraannya.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Muhammad Chaidir, saat ekspose pelaku pencurian mobil, Vincen (23) mengatakan, pelaku bisa keliar dari kawasan Nagoya Hill dikarenakan karcis ditinggalkan pemilik dalam mobilnya.

"Meskipun pelaku memiliki kunci duplikat mobil, namun ia tidak akan bisa keluar dari kawasan mall kalau tidak memiliki karcis. Ini perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, jangan meninggalkan karcis di dalam kendaraan termasuk barang-barang berharga lainnya," ungkap Chaidir, Selasa (27/2/2018).

Dijelaskan, pelaku jugu seorang residivis karena melakukan percobaan pemcurian dengan modus pecah kaca mobil.

"Dulu ditangkap Polsek Batam Kota karena melakukan percobaan pencurian dan ditahan selama 8 bulan. Sekarang kembali beraksi," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Vincen, terpaksa harus mendapat hadiah timah panas pada bagian kakinya. Pasalnya, pencuri berusia 23 tahun ini nekat mencoba melawan saat dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Muhammad Chaidir, mengatakan, Vincen, merupakan terduga pelaku pencurian satu unit mobil di kawasan Nagoya Hill Mall, Sabtu (24/2/2018). Kemudian pada Minggu (25/2/2018) berhasil dibekuk.

Editor: Yudha