Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

160 Organisasi Bakal Dapat Dana Bansos
Oleh : Yoseph Pencawan
Sabtu | 24-12-2011 | 17:24 WIB
Aris_Hardi_Halim.JPG Honda-Batam

Aris Hardy Halim, Wakil Ketua Banggar DPRD Batam

BATAM, batamtoday - Sebanyak 160 organisasi dan institusi di Kota Batam diproyeksikan akan menerima dana hibah dan bantuan sosial di tahun 2012 dengan nilai total sebesar Rp44,2 miliar.

Menurut Aris Hardy Halim, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, saat ini Banggar masih memverifikasi lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) yang layak mendapat dana hibah dan Bansos sesuai Permendagri No.32/2011 tentang Dana Hibah dan Bansos.

"Untuk hibah dan Bansos ada 160 organisasi dan institusi pemerintah, termasuk kepolisian, kejaksaaan dan pengadilan," ungkapnya kepada batamtoday.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam mengajukan sekitar 100 organisasi dan institusi yang akan mendapat dana hibah dan Bansos dalam APBD 2012.

Namun, lanjut Aris, dengan pertimbangan keadilan, maka Banggar mengajukan penambahan hingga menjadi 160 organisasi dan institusi calon penerima dana hibah dan Bansos.

"Yang ditambah antara lain Ormas-Ormas non Islam dan OKP-OKP yang berafiliasi ke partai-partai politik. Semua harus rata dan adil," jelasnya.

Kendati demikian dia tidak bersedia merinci besaran dana yang akan dialokasikan ke masing-masing organisasi dan istitusi tersebut.

Alasannya, Banggar belum membahas soal nominal dan baru akan memfinalisasinya pada Senin (26/12/2011).

Namun menurut informasi sumbar terpercaya di DPRD, Banggar hanya merevisi calon penerima, tidak mengutak-atik total nilai yang dianggarkan sebesar Rp44,2 miliar.

Seperti yang diungkapkan Aris, sejumlah instansi pemerintah ternyata masih menerima dana hibah seperti tahun lalu.

Meskipun tidak menyalahi Permendagri No.32/2011, namun dalam Pasal 4 Ayat 3 tercantum bahwa pemberian hibah diajukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

Dari bocoran informasi tersebut, dana hibah antara lain akan dialokasikan ke Kodim 0316 Batam sebesar Rp180 juta, Polresta Barelang mendapat Rp480 juta, Angkatan Laut Rp360 juta, Yonif 134 Tuah Sakti Rp120 juta, Pengadilan Negeri Rp180 juta, Pengadilan Agama Rp180 juta, Kejaksaan Negeri Rp360 juta dan Kementerian Agama Rp120 juta.

Kemudian Badan Statistik mendapat Rp120 juta, Lapas Berelang Rp90 juta, Rutan Polresta Rp90 juta serta Badan POM sebesar Rp60 juta sehingga total sebesar Rp2,16 miliar.