Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bukit Bestari Bekuk Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 05-02-2018 | 14:14 WIB
cabul-ekpose1.jpg Honda-Batam
Dia tersangka cabul anak di bawah umur (bersebo) saat ekpose di Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setubuhi anak dibawah umur yang berinisial BH (15), dua tersangka masing-masing Putra (21) dan Akhmad (20) dibekuk Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari di salah satu warnet di Batu 5 kota Tanjungpinang, Jumat (19/1/2018) pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Zumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Harus Baltasar mengungkapkan, kejadian ini pada Kamis (18/2/2018) saat kedua tersangka bermain warnet, kemudian kedua tersangka berkenalan dengan korban di tempat itu.

"Saat berkenalan, tiba-tiba korban meminta untuk dibelikan casing handphone, kemudian kedua tersangka mengajak jalan korban di sekitaran wilayah Bukit Bestari," ujar Haris saat melakukan press rillis di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (5/2/2018).

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, setelah mengajak jalan-jalan kemudian kedua tersangka bukan membelikan casing handphone yang diminta korban tetapi malah mengajak korban ke kos-kosan kedua tersangka.

"Di dalam kos itu kemudian kedua tersangka mengajak untuk berhubungan badan layaknya suami istri, kerena diming-imingi akan dibelikan casing handphone sehingga korban mau melakukannya," katanya.

Kemudian keesokan harinya korban menceritakan kejadian itu ke temannya. Temannya tersebut menceritakan abangnya dan ternyata abang temannya ini mengenal orang tua korban. Sehingga orangtuanya tersebut melaporkan ke kantor polisi. "Atas laporan itu kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka," terangnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. "Saat ini kedua pelaku sudah meringkuk di dalam jeruji besi Polsek Bukit Bestari," pungkasnya.

Editor: Yudha