Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Batam 2012 Disahkan 27 Desember Mendatang
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 23-12-2011 | 18:51 WIB

BATAM, batamtoday - Pimpinan DPRD Batam berencana mengesahkan APBD Kota Batam 2012 pada 27 Desember 2011 dengan memundurkan jadwal reses.

 

Menurut Aris Hardy Halim, Wakil Ketua III DPRD Batam, para unsur pimpinan di DPRD telah sepakat untuk mengesahkan APBD 2012 sebelum akhir tahun ini.

"Kami menargetkan sudah ketok palu (pengesahan-red) pada 27 Desember 2011," ujarnya hari ini, Jumat (23/12/2011).

Hal itu dilakukan untuk menghindari dampak yang akan timbul jika APBD disahkan melewati akhir tahun ini atau bila disahkan pada awal tahun depan.

Dimana kalau itu terjadi Kementerian Keuangan akan menunda pengucuran dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam sebesar Rp411 miliar.

"Kalau mundur, DAU akan ditahan Kemenkeu selama tiga bulan," ujarnya.

Para pimpinan DPRD katanya berusaha menghindari dampak itu karena kas daerah tidak berkemampuan membayar gaji PNS selama penundaan tersebut terjadi.

Mengingat jika mengalami penundaan DAU, Pemko Batam harus menombok gaji PNS lebih dari Rp100 miliar per bulan.

Karena itu dia mengatakan bahwa pembahasan anggaran di masing-masing komisi digesa dengan memundurkan jadwal reses yang awalnya mulai 24 Desember 2011 menjadi 28 Desember 2011.

Sebelumnya, Surya Sardi, Ketua DPRD Batam, mengatakan APBD 2012 diperkirakan baru bisa disahkan pada pertengahan Januari 2012 mendatang karena hingga kini DPRD masih membahasnya ditingkat komisi.

Pengesahan APBD Batam 2012 diperkirakannya tidak dapat diselesaikan sampai akhir tahun ini karena adanya reses DPRD yang dimulai pada 24 hingga 31 Desember 2011 sehingga pembahasan RAPBD menjadi tertunda.

Pembahasan RAPBD 2012 yang terkesan lambat itu dinilainya akibat dari singkatnya waktu yang dimiliki DPRD mengingat pengajuannya sendiri baru dilakukan oleh Pemko Batam pada 9 November 2011 lalu.