Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Desak Pusat Dukung RUU Daerah Kepulauan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 29-01-2018 | 18:02 WIB
Konfrensi-kepulauan.JPG Honda-Batam
Para gubernur provinsi kepulauan seusai konferensi di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun kembali mendesak DPR-RI serta pemerintah pusat mendukung dan mengesahakan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Hal itu karena, rencana dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan berbeda dengan provinsi yang berciri daratan.

Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan itu meminta pemerintah pusat untuk mendukung penuh pembangunan di seluruh Provinsi Kepulauan. Permintaan khusus ini, bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Apalagi daerah Kepulauan juga merupakan benteng pertahanan keamanan perbatasan karena berbatasan dengan negara luar.

"Political will pemerintah pusat sangat dibutuhkan dalam membangun daerah kepulauan secara maksimal. Apabila tidak, pembangunan di daerah kepulauan akan lambat,"ujar Nurdin pada pembukaan Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan, Senin (29/1/2018) di Hotel Swiss Bell, Batam.

Sebagai Ketua Badan Kerja Sama, Nurdin juga mengatakan, sangat berharap konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan ini dapat memberikan rekomendasi secara riil untuk pemberintah pusat. Salah satunya agar pemerintah pusat bisa mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi UU Provinsi Kepulauan.

Saat ini tambah Nurdin, Provinsi kepulauan bukan tidak bisa berbuat. Tapi, provinsi-provinsi kepulauan ingin berbuat maksimal untuk kepentingan NKRI, ,Masyarajat Daerah Kepulauan punya semangat bahari, jangan diragukan lagi.

"Tapi jika tidak dibantu pemerintah pusat dalam regulasi, tak kan bisa kami mencapai hasil pembangunan yang maksimal," tegas Nurdin.

Sementara itu, dalam laporan selaku Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Pemerintah Kepulauan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS.Arif Fadillah, juga menyampaikan bahwa sasaran utama dalam konferensi kali ini adalah mendesak agar RUU Daerah Kepulauan bisa segera disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan.

"Sasarannya adalah apa yg dirumuskan dalam konferensi ini bisa berguna dalam pembangunan daerah kepulauan. Serta mendorong agar Rencana UU Pemerintah Daerah Kepulauan bisa segera terwujud menjadi Undang-Undang," kata Arif.

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan (BKS) beranggotakan Provinsi Kepri, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Menteri Keuangan diwakili Direktur Transfer Non Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi, Wakil DPD RI Dr Nano Sampono, M.Si, Rektor Universitas Padjajaran Prof.Dr. Hanggono Achmad, seluruh Gubernur daerah kepulauan, Seluruh Ketua DPRD Daerah Kepulauan, 85 Bupati / Walikota Daerah Kepulauan, seluruh Sekretaris Daerah Daerah Kepulauan.

Editor: Dardani