Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gerebek Gelper di Kampung Aceh, Patroli Kodim dan Raider 136 Temukan Sabu
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 27-01-2018 | 15:50 WIB
bb-sabu-kodim1.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu yang diamankan tim patroli Kodim Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kodim 0316/Batam bersama Yonif RK 136/TS menggerebek gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kampung Aceg, Mukakuning.

Tidak hanya mengamankan lima orang dari lokasi, Hn (40), Ms (31), Rw (29), Rk (21), Di (36), juga ditemukan salah satu dari mereka membawa empat paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Edy Widyanto, saat dihubungi mengatakan, penggrebekan itu dilakukan oleh tim patroli pada Kamis (26/1/2018) malam.

"Ada dua kasus yang ditemukan. Yakni dugaan perjudian dan narkotika. Yang kita amankan lima orang. Salah satu dari mereka, Hn, kedapatan bawa narkoba," ungkap Edy, Sabtu (27/1/2018).

Dijelaskan, penanganan yang dilakukan juga berbeda. Untuk empat orang yang terlibat judi, diberikan pembinaan.

Sementara untuk satu orang yang membawa sabu, proses diserahkan pada BNNP Kepri. "Berkaitan dengan judi, kita lakukan pembinaan, dan satu orang terlibat narkoba, kita serahkan pada BNN Kepri, karena barang bukti yang ditemukan sedikir," jelasnya.

Penggrebekan itu tambahnya, dilakukan saat pihaknya patroli di kawasan tersebut. "Sebelumnya lokasi itu sudah kita grebek. Tapi ternya masih beroperasi, sehingga kembali ditertibkan," tambahnya.

Kedepan lanjut Edy, pihaknya akan terus melakukan patroli dan memantau kawasan yang rawan terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat.

"Kita memang mengedepankan pembinsaan dan menanamkan fungsi wawasan kebangsaan kepada mereka yang terjaring. Kita akan terus lakukan patroli rutin ini," pungkasnya.

Editor: Yudha