Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhiri Aksi Jahit Mulut

Marzuki akan Surati Menhut dan Bupati Kepulauan Meranti
Oleh : Surya
Rabu | 21-12-2011 | 17:00 WIB

JAKARTA, batamtoday-Ketua DPR Marzuki Alie akan mengirimkan surat ke Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkilfli Hasan dan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Irwan Nasir terkait kasus sengketa lahan di Pulau Padang. Zulkifli Hassan diminta untuk membatalkan SK Menhut No.327 tahun 2009, sedangkan Irwan Nasir diminta untuk mencabut ijin operasional HTI PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Meranti.

Penegasan itu disampaikan Marzuki Alie saat menerima perwakilan warga Pulau Padang yang sedang melakukan aksi jahit mulut di depan gerbang MPR/DPR/DPD di Jakarta, Rabu (21/12/11).
 
"Besok akan ditindaklanjuti, saya akan telepon Pak Zulkifli (Mennteri Kehutanan, red), saya akan buat suratnya. Saya juga akan membuat surat ke Bupati Kepulauan Meranti karena melanggar hukum. SK 327 bertentangan dengan keputusan presiden," kata Marzuki.

Marzuki yang didampingi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Piter Zulkifli meminta warga Pulau Padang untuk tidak menyakiti diri sendiri dalam menuntut penyelesaian kasus SK 327. Sebagai ketua DPR, Marzuki berjanji akan berbuat maksimal untuk menyelesaikan sengketa lahan warga Pulau Padang dengan PT RAPP.

"Saya akan maksimal, saya diberikan jabatan oleh Tuhan dan saya akan mempertanggungjawbakan ke Tuhan. Ini akan kita tindaklanjuti, dan saya minta tidak bagus menyakiti diri sendiri. Kalian semua agamanya bagus, tidak boleh menyakiti diri sendiri apalagi orang lain," katanya.

Dalam sengketan pertanahan, kata Marzuki, masyarakat memang kerap di korbankan oleh pemerintah daerah maupun pemilik mdal melalui praktik percaloan. Akibat praktik percaloan ini, ijin kemudian diberikan dan aparat diminta membuat patok-patok terhadap lahan tersebut. "Ini yang kita sesalkan juga kenapa aparat mau dimanfaatkan oleh uang, bukan sebaliknya seharusnya mengayomi masyarakat," katanya.

Sengketa lahan seperti di Pulau Padang ini, lanjut ketua DPR, biasa juga dipicau oleh sikap kepala daerah yang ingin maju dalam Pemilukada, sehingga mencari modal dengan segala cara seperti memberikan ijin rekomendasi kepada pemilik modal, meskipun berhadapan dengan rakyatnya sendiri. "Soal kasus Pulau Padang, saya juga telah telepon mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, ketika saya tanya dia tersinggung dan bersikukuh katanya ada rekomendasi dari bupati, tetapi tidak saya tanggapi," katanya.

Muhammad Ridwan dari Forum Komunikasi Masyarakat Penyelematan Pulau Padang (FKMP3), dalam pertemuan dengan Sekjen Kementerian Kehutanan pada 16 Desember lalu, telah dicapai beberapa kesepakatan antara lain akan dibuat surat pencabutan ijin operasional PT RAPP ke Bupati Kepulauan Meranti, dan meminta Kadishut Riau tidak menerbitkan ijin RKT PT RAPP di Pulau Padang.

"Tetapi itu baru kesepakatan draf saja, belum ada pelaksanaanya. Kami tidak akan pulang, sebelum ada pencabutan ijin. Kita akan nambah lagi warga jahit mulut, kalau masih tidak ada kejelasan 10 orang warga lagi akan menjahit mulutnya," kata Ridwan.

Sementara itu, kondisi warga yang melakukan aksi jahit mulut di depan gerbang MPR/DPR/DPD sangat memprihatinkan. Delapan warga yang melakukan aksi jahit mulut sejak Senin (19/12) lalu, tergeletak lemas dengan wajah pucat. Delapan warga itu terlihat membaringkan badannya, tidak kuat untuk duduk-duduk. Karena selama tiga hari mereka sudah tidak makan, hanya minum air mineral saja agar tidak dehidrasi dari tengah mulutnya. Sementara 10 warga yang mulai aksi jahit mulut pada Selasa (20/12) masih terlihat segar, dan mampu menegakkan badan saat duduk.

Terlihat petugas medis tengah mengoleskan obat merah di mulut sisi kanan dan sisi kiri warga yang telah melakukan aksi jahit mulut agar tidak infeksi. Setelah itu petugas medis memberikan obat kepada warga agar kondisinya tetap bugar meskipun melaksanakan aksi jahit mulut.