Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Utang Biaya Persalinan Dihapuskan, Begini Tanggapan Orang Tua Muhammad Rizki
Oleh : CR-17
Jum\'at | 05-01-2018 | 16:02 WIB
ditahan_rs_OC1.jpg Honda-Batam
Muhammad Rizki di Rumah Sakit Elisabeth. (Foto: Nando Boelan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Efendi dan Aprelia, orang tua Muhammad Rizki yang terbelit utang biaya perawatan anaknya sebesar Rp 54 juta di Rumah Sakit Elisabeth Batam kini telah bernafas lega. Pasalnya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batam pada Jumat (5/1/2017) pihak rumah sakit bersedia menghapus hutang mereka.

Dalam RDP tersebut, pihak BPJS Kesehatan didesak oleh para anggota Komisi IV guna mempertanggungjawabkan salah satu peserta mandirinya. Selain itu, pihak Rumah Sakit Elisabeth Batam sendiri juga menawarkan bantuan pembayaran biaya dengan menggunakan dana sosial.

"Secara garis besar saya merasa senang mas, sebenarnya ini yang saya perjuangkan untuk anak saya. Bukan hanya ingin meminta uang ke sana sini, melainkan keadilan karena anak saya itu sudah terdaftar menjadi peserta mandiri," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, usaha untuk mengklaim biaya perawatan anaknya sempat ditolak oleh BPJS Kesehatan. Namun, saat rapat tersebut pihak BPJS sendiri berjanji akan mengusahakan pembayaran biaya perawatan yang terhitung dari tanggal 21-30 Desember.

"Mengenai adanya opsi bantuan yang diberikan oleh pihak Elisabeth juga, saya merasa tidak tau lagi untuk berbicara apa. Karena apabila pihak BPJS mengingkari janjinya, pihak rumah sakit juga akan membantu dengan menggunakan dana sosial yang mereka miliki," lanjutnya.

Sementara itu, saat ini kondisi Muhammad Rizki yang tengah dirawat di Rumah Sakit BP Batam, Sekupang juga sudah menunjukkan kondisi normal.

"Berangsur angsur anak saya sudah mulai membaik. Kemarin juga sudah jadi operasi dan pengecekan darah di RSBP," paparnya.

Editor: Yudha