Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait SK Palsu Kenaikan Golongan 46 Guru

BKD Batam Tuding SK Palsu Ulah BKN
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 16-12-2011 | 13:01 WIB
Firmansyah,-Kepala-BKD.gif Honda-Batam

Firmansyah, Kepala BKD Batam

BATAM, batamtoday - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam menilai penerbitan SK fiktif kenaikan golongan 46 guru bukan dilakukan di daerah tetapi diterbitkan oleh Badan Kepagawaian Nasional (BKN).

"SK nya asli dari BKN, bukan palsu," ujar Firmansyah, Kepala BKD Batam hari ini, Jumat (16/12/2011), saat ditanya wartawan soal SK kenaikan golongan 46 guru yang diduga palsu.

Diberitakan beberapa waktu lalu, beberapa LSM di Kota Batam menemukan 46 guru yang mendapatkan kenaikan golongan dengan SK palsu dari oknum di BKD Batam yang terjadi antara 2005 hingga 2009.

Sebagian dari guru tersebut menjadi Kepala Sekolah karena adanya kenaikan golongan dari 4A ke 4B, namun, meskipun sudah ada pembatalan SK tersebut oleh BKD Batam, guru yang bersangkutan masih menempati posisinya sebagai kepsek dan tidak mendapatkan sanksi yang tegas atas tindakan penyelewengan tersebut.

Selain itu, dalam kenaikan golongan ada kenaikan uang tunjangan jabatan dan golongan yang diterima yang bersangkutan, namun, meskipun sudah ada pembatalan hingga kini kelebihan uang tersebut tidak jelas pengembaliannya.

BKD Batam, lanjut Firmansyah, sempat memproses temuan itu, tetapi akhirnya berkesimpulan bahwa kesalahan tidak dilakukan di daerah karena tidak menemukan penyimpangan administratif di BKD.

"SK nya asli dari BKN, tetapi sudah dianulir," sambungnya.

BKN, katanya, sudah membatalkan SK tersebut sehingga ke-46 guru yang sebelumnya menerima kenaikan golongan dia pastikan sudah dikembalikan ke posisi golongan semula.

Selain itu, dia pastikan juga penambahan gaji yang sempat mereka diterima sudah dikembalikan ke kas Pemko Batam.

Kendati demikian, dia tidak bersedia mengungkapkan berapa besar selisih gaji yang sudah dikembalikan tersebut.

Belajar dari pengalaman ini, firmansyah mengatakan BKD Batam akan menerapkan proses verifikasi yang lebih ketat terhadap pengajuan kenaikan golongan PNS di lingkungan Pemko Batam ke BKN.

"Di masa yang akan datang, kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pengajuan kenaikan golongan sebelum diserahan ke BKN," bilangnya.