Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pihak Taksi Konvensional Masih Kumpulkan Bukti Tambahan

Masih Belum Cukup Bukti, Laporan Taksi Konvensional Belum Bisa Dilanjutkan
Oleh : CR-17
Kamis | 21-12-2017 | 09:14 WIB
Supir-taxi-pangkalan-datangi-Mapolres1.jpg Honda-Batam
Puluhan supir taksi pangkalan, Rabu (20/12/2017) malam, mendatangi Mapolresta Barelang (Foto: CR-17)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama dua jam, Ketua Forum Peduli Taksi Batam, Omo Maretralita, akhirnya menemui para supir taksi konvensional yang masih bertahan di depan Mapolresta Barelang, Rabu (20/12/2017) malam.

Pantauan tim liputan BATAMTODAY.COM, hingga pukul 22.00 Wib. Para supir taksi konvensional yang sudah berkumpul sejak pukul 20.00 wib, semakin bertambah dan membuat petugas kepolisian tampak bersiaga guna mengatisipasi adanya kemungkinan kericuhan.

Usai pemeriksaan, Omo menjelaskan bahwa malam ini pihak kepolisian hanya meminta keterangan terkait adanya permasalahan yang terjadi di depan BCS Mall, Rabu sore.

"Iya benar kami tadi cuma dimintai keterangan, karena permasalahan tv*55500 dengan supir taksi online sore tadi," ujarnya.

Namun pihaknya menegaskan bahwa kedatangan para supir taksi konvensional ini akan dilanjutkan menjadi laporan kepolisian atas tindakan pengancaman yang dilakukan oleh supir taksi online.

"Tapi saat ini laporan kami masih belum dapat diproses oleh pihak kepolisian, kami saat ini hanya punya rekaman walaupun itu tidak terlalu sempurna," katanya.

"Selama ini kan kita tahu, kami dipojokkan sana sini bahkan hingga di media sosial kami hanya bisa berdiam diri. Namun, apa yang dilakukan oleh para supir taksi online sore tadi sudah terlalu kurang ajar. Mereka malah mau menyerang rumah kami," lanjutnya.

Hingga pukul 23.00 Wib, Omo dan beberapa pengurus forum taksi konvensional masih menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polresta Barelang. Setelah sebelumnya telah menemui puluhan supir taksi konvensional yang masih bertahan di depan Mapolresta Barelang.

Editor: Udin