Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Parpol Belum Mengambil Berkas Hasil Perbaikan di KPU Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 12-12-2017 | 14:38 WIB
Pengambilan-berkas-perbaika.gif Honda-Batam
Penyerahan hasil perbaikan parpol di KPU Bintan. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyerahkan berkas keanggotaaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu, hasil perbaikan administrasi di Kantor KPU Bintan, Jalan Ceruk Ijuk, Kecamatan Teluk Bintan Selasa (12/12/2017).

Ketua Devisi Hukum KPU Bintan, Sugianto mengatakan dari 14 parpol yang ada, masih dua parpol yang belum hadir untuk mengambil berkas.

"Masih ada dua parpol yang belum hadir, yakni PDIP dan PPP. Namun, dua parpol tersebut akan datang pukul 15.00 nanti," sebut Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk tahap selanjutnya, pihak KPU akan meneruskan hasil perbaikan yang dinilai sudah memenuhi persyaratan, untuk ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kepri.

"Setelah itu, kita menunggu jadwal selanjutnya. Untuk verivikasi faktual kepengurusan, yang dihapakan mulai tanggal 15 Desember hingga 4 Januari," beber Sugianto.

Sedangkan untuk 9 parpol putusan Banwaslu, masih menunggu jadwal perbaikan. Karena jadwal perbaikan itu, masih sampai tanggal 15 penyerahan terakhirnya. "Namun dari 9 parpol itu, hanya 4 parpol yang menyerahkan berkasnya ke kita," kata Sugianto.

Editor: Yudha