Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AMPK Galang 56 Ormas, Kawal Putusan Pilwagub DPRD ke Mendagri dan Presiden
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 11-12-2017 | 19:02 WIB
Andi-Cori-Fatahudin11.gif Honda-Batam
Koordinator AMPK, Andi Cori Fathudin (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) bersama 56 Organisasi Masyarakat (Ormas) menyatakan, akan mengawal putusan DPRD Kepri, tentang penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Kepri.

Hal itu disebabkan adanya pro dan kontra penolakan yang dilakukan sejumlah orang dan Ormas atas putusan Paripurna DPRD terhadap penetapan Isdianto sebagai Wagub dengan alasan cacat hukum.

Koordinator AMPK, Andi Cori Fathudin, mengatakan bahwa penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri melalui keputusan Paripurna DPRD telah mejadi titik solusi polemik Wakil Gubernur yang hampir dua tahun ditunggu-tunggu masyarakat Kepri tanpa kepastian.

Mengenai adanya pro dan kontra oleh sejumlah pihak atas penetapan tersebut, dengan menggalang kekuatan Ormas yang menyatakan akan mengerahkan massa dan meributkanya ke Menteri Dalam Negeri, secara tegas Andi Cori mengatakan, AMPK dan 56 Organisasi Masyarakat lain di Kepri tidak akan terima.

"Kami juga akan menggalang 56 Ormas dan masyarakat Provinsi Kepri dalam mengawal dan membentengi agar keputusan DPRD tentang penetapan Wagub Kepri ini disahkan Presiden," ujar Andi Cori, di Tanjungpinang, Senin (11/12/2017).

Andi Cori juga menyatakan, sangat menyayangkan pernyataan tokoh central pembentukan Provinsi Kepri Huzrin Hood, yang menyatakan akan mempermasalahkan keputusan DPRD Kepri itu dengan penggalangan massa ke Kementeriaan Dalam Negeri.

"Kami sangat menyayangkan apa yang dikatakan Hozrin Hood, tokoh yang selama ini kami hormati, tetapi justru membuat kericuhan. Dan tidak mengedepankan musyawarah dalam memecahkan solusi atas polemik Wagub Kepri," tegas Andi Cori.

Terlepas apa maksud dan tujuannya dalam membuat kekisruhan dalam Pilwagub Kepri ini, tambah Andi Cori, namun pihaknya akan berbuat dan bertindak seperti apa yang dilakukan setiap orang yang membuat kekisruhan atas pemilihan Wagub Kepri tersebut.

"Mereka punya tujuan, kami berbuat dan bertindak juga punya tujuan agar Wagub Kepri dilantik. Dan kami tidak akan segan-segan berhadapan langsung dengan siapa saja oknum yang menghalangi penetapan Wagub Kepri oleh Presiden melalui Menteri ini," tegasnya.

Mereka melakukan aksi, tambah Andi Cori, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama. Karena menurutnya, sudah hampir 2 tahun masyarakat Kepri menunggu adanya Wagub Kepri semenjak Nurdin diangkat menjadi Gubernur.

"Menurut kami, proses pemilihan Wagub Kepri di DPRD, sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Sehingga sangat disayangkan kalau ada penggalangan penolakan yang bermuatan kepentingan hingga membuat situasi dan kondisi di Kepri tidak kondusif," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Garda Fisabilillah dan Juriaat Kerajaan Riau Lingga, RE Mansur Razak. Ia mengatakan, apa yang dilakukan Hozrin Hood dan sejumlah pihak sangat merusak dan mencederai citra dan ketokohannya sendiri di mata publik.

"Kami juga sangat menyayangkan sifat dan tindak tanduk yang dilakukan tokoh Kepri yang menurut kami kurang melakukan sesuatu hal yang kurang terhormat," ujar RE Mansur.

Sebagai tokoh dan pemangku adat dengan sejumlah penghargaan, tambah RE Mansur Razak, Huzrin seharunya tidak membuat kegaduhan dan lebih menjaga marwah. Karena Lembaga DPRD Provinsi Kepri menjadi salah satu marwah masyarakat Kepri yang juga harus dijaga.

"Jika ada yang tidak tepat mengenai aturan, hendaknya dapat disampaikan dengan cara terhormat dan bermarwah. Tetapi janganlah membuat situasi dan kondisi yang tidak kondusif, menciptakan kericuhan," ujarnya.

Sikap menentang dengan mengerahkan sejumlah massa ke Kementeriaan, tambah RE Mansur, nantinya akan menjadi percikan api, terjadi sesuatu hal yang mebuat Kepri tidak tentram.

"Perbedaan harusnya dimaknai dengan demokrasi, tetapi bukan wahana untuk saling menjatuhkan," ujarnya.

Harusnya, Huzrin melakukan 'pickback' atau balik ke belakang bahwa Kepri butuh Wagub dan telah berlangusng sejak dua tahun lalu. Dan sebagai tokoh, juga hendaknya dapat menjaga situasi Kepri yang kondusif.

Sebelumnya, atas putusan Paripurna DPRD Kepri yang menetapkan Isdianto sebagai Wagub secara aklamasi, mendapat pro dan kontra dari berbagai pihak di Provinsi Kepri.

Salah satunya, adalah Hozrin Hood yang menyatakan akan mempermasalahkan pemilihan Wwagub Kepri, yang menurutnya tidak sesuai aturan itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Sementara, Baharudin Rahman, Ketua DPD AMTI Kepri dan Forum Penyelamat Konstitusi (FKP) Batam, menyatakan akan menggugat Keputusan DPRD atas penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami semua di forum ini sepakat menyatakan, bahwa pemilihan itu cacat hukum. Karena tidak sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur," ujar Albert Sofyan.

Editor: Udin