Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC dan Kejari Karimun Belum Juga Laksanakan Cek Urine
Oleh : Wandy
Senin | 11-12-2017 | 18:26 WIB
BNNK-Karimun-Kompol-Soleh.jpg Honda-Batam
Kepala BNNK Kompol Ahmad Soleh (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terkait surat edaran Kementerian Pemberbedayaan Aparatur Negara reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengharuskan setiap instansi melakukan tes urine, belum seluruhnya merata di Kabupaten Karimun. Dua instansi vertikal seperti Bea Cukai Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun, sampai saat ini belum melaksanakan tes urine tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar, mengatakan bahwa surat edaran tersebut berdasarkan perintah Pemerintah Pusat yang mewajibkan seluruh instansi melaksanakan tes urine. Sejauh ini tinggal dua instansi vertikal yang belum melaksanakannya.

"Saya sudah sampaikan tapi katanya mereka menunggu pergantian pimpinan Kepala Kejaksaan. Saya juga tidak mengerti ada apa dengan mereka, sementara dari pihak Bea Cukai hanya mengatakan iya, namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ahmad Sholeh Kepada BATAMTODAY.COM, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/12/2017)

Dia mengatakan, tes urine tersebut sesuai dengan surat edaran Menpan-RB dan wajib dilakukan. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh instansi yang belum melaksanakan tes urine pada pegawainya agar segera melakukan tes urine.

"Iya, kalau mereka tidak melaksanakannya berarti mereka tidak mengikuti amanat dari Pemerintah Pusat," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Karimun, Niko Fernando, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan pengecekkan urine, karena Kejaksaan Negeri Karimun masih dalam tahap transisi.

"Itu merupakan wewenang dari Kepala Kejaksaan atau Plt, karena saat ini lagi masa transisi," kata Niko beberap waktu lalu saat ditemui di ruanganannya.

Editor: Udin