Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Lingga Jalin Kemitraan Dengan Polisi dan Kejaksaan
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 11-12-2017 | 15:38 WIB
Rakor-Panwaslu1.gif Honda-Batam
Panwaslu Lingga gelar Rakor dengan Polisi dan Kejaksaan. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lingga gelar rapat kordinasi (rakor) dengan sejumlah stakeholder guna menjalin kemitraan serta antisipasi pelanggaran pemilu tahun 2019 mendatang.

Kegiatan yang digelar di Aula Rapat One Hotel, Dabo Singkep, Senin (11/12/2017) tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga Puji Triasmoro.

"Jadi rapat ini merupakan langkah awal Panwaslu dalam melakukan koordinasi antar stakholder menuju pemilu serentak 2019," kata Zamroni, Ketua Panwaslu Lingga.

Sementara, Kapolres Lingga AKPB Ucok Lasdin Silalahi meminta kepada Panwaslu Lingga agar terus menjalin komunikasi dengan jajaran Polres Lingga untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan pemilih. Hal itu demi menghindari kejadian-kejadian yang dapat merugikan peserta pemilu maupun penyelenggaran pemilu itu sendiri.

"Kita harap jalinan komunikasi dapat terus terjalin agar bisa sama-sama mengawasi jalannya pemilu serentak nanti," kata Ucok.

Ia juga berharap, kerjasama sama itu tidak saja terjalin antara pejabat dijajaran pimpinan Polres Lingga dan Komisioner Panwaslu, namun diharapkan juga sampai ke tingkat pengawasan di desa-desa. Salah satunya adalah antara Babinkamtibnas Polres Lingga dan pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan harus aktif menjalin kerjasama.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Puji Triasmoro juga mengatakan sejauh ini mengacu pada pemilu sebelumnya kejaksaan dan kepolisian selalu dilibatkan dalam tim yang dibentuk oleh Bawaslu dan KPU yang dinamakan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Salah satu kendala yang terjadi dalam penanganan perkara pelanggaran pemilu adalah dibutuhkan kerjasama tim dan anggaran yang memadai, hal ini sering menjadi permasalahan di lapangan," ujar Puji.

Untuk itu anggaran penyidikan pada kasus-kasus pelanggaran pemilu ini menurutnya harus dianggarkan di Bawaslu, karna beberapa pengalaman yang sudah-sudah anggaran penyidikan pada kasus-kasus tertentu ini selalu disamakan dengan penanganan penyidikan kasus tindak pidana umum atau lainnya.

"Ke depan koordinasi yang kita harapkan lebih baik lagi, baik itu Panwaslu KPU serta Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu ini," kata Puji.

Editor: Yudha