Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2011, DPR Targetkan Tuntaskan Pembahasan RUU Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Oleh : Surya
Senin | 10-01-2011 | 15:48 WIB

Jakarta, batamtoday-Pada 2011 ini, DPR RI akan memprioritas penyelesaian RUU tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dari 5 RUU Kumulatif Terbuka dalam Prolegnas 2011. Penegasan itu, disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2010-2011 di Jakarta, Senin (10/1/2011).

"Di bidang legislasi, untuk Prolegnas tahun 2011 ada 70 RUU yang menjadi prioritas, diantaranya 5 RUU Kumulatif Terbuka, yaitu RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Marzuki Alie.

Selain RUU tersebut, RUU Kumulatif Terbuka lainnya yaitu RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, RUU Akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menjadi Undang-undang.

Menurut Marzuki, dari 70 RUU Prioritas Program Legilasi Nasional (Prolegnas), 37 RUU merupakan inisiatif DPR dan 33 RUU dari pemerintah. Dari ke-70 RUU itu, sebanyak 16 RUU sudah dalam proses Pembicaraan Tingkat I dan 5 RUU dalam proses harmonisasi.

"Dengan demikian, 16 RUU siap memasuki Pembicaraan Tingkat II pada Masa Persidangan III dan IV, atau kwartal pertama tahun 2011 yang akan datang," katanya.

Mengingat banyaknya RUU yang harus diselesaikan pada 2011 ini, Pimpinan Dewan kata Marzuki, berharap pelaksanaan fungsi legislasi dapat semakin meningkat. Pembahasan RUU, lanjut Marzuki, hendaknya dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan menekankan pembahasan pada substansi materi, khususnya bagi alat-alat kelengkapan Dewan yang ditugaskan untuk menanganinya.

"Oleh karena itu, Pimpinan Dewan mengharapkan agar dalam setiap pembahasan RUU mutlak memerlukan kehadiran para Anggota Dewan, sehingga rapat pembahasan RUU dapat berjalan sesuai agenda," katanya.

Terkait minimnya penyelesaian program legislasi akibat malasnya Anggota DPR dalam menghadiri sidang-sidang di DPR baik komisi, badan legislasi maupun panitia khusus, Pimpinan Dewan menurut Marzuki, akan mencari beberapa langkah terobosan melalui pertemuan konsultasi Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Baleg dalam waktu dekat.

Ketua DPR Marzuki Ali juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar bekerjasama dalam menyelesaikan berbagai RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas RUU untuk tahun 2011. Yakni dengan meminta para menteri selaku wakil pemerintah agar lebih serius dalam menuntaskan program legislasi.

"Dengan koordinasi yang lebih baik dan belajar dari pengalaman tahun 2010, Pimpinan Dewan berharap kinerja legislasi tahun 2011 akan jauh lebih baik dari tahun 2010," katanya.