Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Bakal Tindak Lanjuti Kasus Pengahalangan Wartawan di PN Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 05-12-2017 | 11:50 WIB
kapolda-didid1.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Didid Widjanardi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menyampaikan akan menindak lanjuti proses hukum kasus penghalangan wartawan di Tanjungpinang, yang mengendap hampir dua tahun.

"Tetap akan kami sidik secara prosedural. Jika memenuhi unsur dan delik akan diproses," kata Irjen Pol Didid kepada wartawan di Tanjungpinang, Senin (4/12/2017).

Ia mengatakan, kasus penghalangan wartawan juga pernah ditanganinya saat bertugas di Medan. Untuk itu, katanya, dia perlu mendapat penjelasan dari Direskrimsus mengenai perkembangan kasus ini.

"Ini akan saya tanyakan ke Direskrimum. Apa kendala dan hambatannya. Saya juga akan minta dilakukan gelar perkara. Dan, semoga tak ada kendala," tegasnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (26/7/2016) sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menerima perlakuan kasar, dan dihalang-halangi oleh sejumlah preman yang diduga suruhan Arifin alias Ahang bos penyeludup barang Lartas, saat memberikan kesaksian di persidangan.

Kepada sejumlah wartawan, preman yang mengaku suruhan Ahang yang sedang bersaksi saat itu, menghalau wartawan dari ruang sidang agar tidak mengambil dokumentasi gambar dan peliputan.

Selain melakukan pengusiran dan penarikan kepada wartawan BATAMTODAY.COM, wartawan Koran Sindo serta Wartawan Tribun, sejumlah orang ini juga secara bersama-sama berusaha menghalau dan merebut kamera dan Handphone sejumlah wartawan. Bahkan, premean itu menyuruh menghapus foto liputan yang telah diambil sebelumnya.

"Kau jangan sok jago di sini iah, kau kerja, kami juga kerja disuruh bos, tak usah foto-foto sidang ini, keluar kau," ujar salah seorang pelaku yang dikenal benama Ican.

Ican juga bersama sejumlah rekanya, yang diduga suruhan Ahang, berusaha menarik dan menolak wartawan dari dalam ruangan sidang PN untuk keluar.

"Keluar kau, tidak usah kau liput sidang ini, kami juga sedang kerja dan disuruh Bos ini," ujar preman itu.

Editor: Gokli