Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Dipindah ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Noel Meregang Nyawa di RSUP
Oleh : Syajarul Rosydy
Minggu | 03-12-2017 | 14:30 WIB
tahanan_mati1.gif Honda-Batam
Suasana di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, setelah diketahui salah satu warga binaannya meninggal dunia (Foto: Syajarul Rosydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB karena sakit.

 

Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Haswem Hasan membenarkan kabar duka tersebut. Korban adalah Ardinus Demon alias Noel (21), adalah narapidana pindahan dari Batam, dan baru menghuni Lapas yang berada di KM 18 Kijang itu empat hari yang lalu.

"Benar, koran merupakan narapiada pindahan dari Batam. Baru saja masuk empat hari yang lalu," sebut Haswem saat ditemui di Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (3/12/2017).

Sebelum korban meninggal, kata Haswem dia sempat mengeluh sakit dibagian dada. Saat itu juga langsung ditangani oleh pihak klinik, yang berada di Lapaa Umum Kelas IIA Tanjungpinang.

"Kemudian dia (korban) kembali merasakan sakit, lalu diputuskan untuk dibawa ke RSUP. Nah pas tiba rumah sakit korban nyawanya sudah tidak tertolong lagi," kata Haswem.

Korban merupakan narapidana kasus pencurian dengan dua perkara, dengan masing masing hukuman 2 tahun 3 bulan dan 1 tahun 2 bulan. Sedah menjalankan hukuman sekitar 3 tahun. "Tanggal 17 Mai 2018 korban seharusnya sudah bisa bebes," sebut Haswem.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning melalui Kanit Reskrinya Aipda Edward L Manik saat dikonfimasi mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP, kamara yang dihunini korban.

"Kita sudah melakukan olah TKP di kamaran Karantina Blok C, tapi kita juga bakal melakukan visum terhadap korban. Untuk memastikan penyebab korban meninggal," timpal Manik.

Editor: Surya