Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WN Singapura Pelaku Sodomi 3 Bocah Laki-laki di Nongsa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 01-12-2017 | 14:02 WIB
pelaku-sodomi12.gif Honda-Batam
Asri bin Sapuan (tengah), warga negara Singapura pelaku sodomi 3 bocah laki-laki di Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum terhadap warga negara Singapura Asri bin Sapuan, pelaku sodomi atau pedofil tiga bocah laki-laki di Nongsa sudah memasuki tahap II.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite, saat dihubungi mengatakan, pihaknya merencanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada minggu depan.

"Prosesnya sudah tahap II, dan minggu depan akan kita limpahkan tersangka beserta barang bukti," ungkap Albert, Jumat (1/12/2017).

Sebelumnya, seorang pria berkewargenaraan Singapura, dibekuk jajaran Polsek Nongsa. Pria ini, terduga telah melakukan pelecehan seksual terjadap tiga anak laki-laki.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite, saat dihubungi mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (8/10/2017).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Seorarang WNA asal Singapura berhasil kita amankan. Ia terduga pelaku pelecehan seksual pada anak laki-laki," ungkap Albert, Selasa (10/10/2017).

Dijelaskan, penangkapan pelaku, berdasarkan laporan yang dibuat orangtua korban. "Pelaku tidak melawan saat dibekuk. Kita juga sudah menghubungi Konsulat Singapura agar datang ke Mapolsek," jelasnya.

Editor: Yudha