Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Perumahan DPRD

Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 30-11-2017 | 15:26 WIB
Ilyas-Sabli1.gif Honda-Batam
Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri terkait dugaan korupsi dana tunjangan perumahan anggota DPRD Natuna, Kamis (30/11/2017).

Pantauan di kantor Kejati Kepri, selain Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli, Mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Natuna Syamsurizon dan Mantan Sekertaris Dewan Makmur tampak keluar satu persatu dari ruangan penyidik. Mereka keluar dari ruang penyidik didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing.

Mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan dirinya mendatangi Kantor Kejati Kepri untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya tersebut. Tetapi belum dilakukan pemeriksaan karena penyidik masih mempersiapkan bahan-bahan pertanyaan.

"Tadi pagi datang ke sini pukul 10.00 WIB, tetapi sampai siang ini belum ada dilakukan pemeriksaan karena jaksa masih persiapkan bahan-bahan penyidikan untuk saya," ujar Ilyas Sabli didampingi penasehat hukumnya saat keluar dari ruangan penyidik.

Ia mengungkapkan dirinya keluar dari ruangan penyidik untuk makan siang di kantin Kejati Kepri. Dengan wajah yang tidak kaget melihat para wartawan, dirinya dengan santai menjawab seluruh pertanyaan dari awak media.

Sementara itu, Syamsurizon mantan Sekda Kabupaten Natuna mengatakan dirinya dipanggil oleh penyidikuntuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi ini. Ia juga mendatangi kantor Kejati Kepri dari pagi tadi sekitar Pukul 10.00 WIB, tetapi karena kondisi pada hari ini sudah siang sehingga dirinya juga ingin makan siang.

"Dipanggil untuk dimintai keterangan saya pada hari ini, tapi belum ada diperiksa karena masih mempersiapkan berkas-berkas jaksanya," pungkasnya.

Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya seperti Mantan Bupati Kabupaten Natuna Raja Amirullah dan Ketua DPRD Kabupaten Natuna Hadi Candra belum terlihat di kantor Kejati Kepri.

Sampai berita ini diunggah belum ada keterangn resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Kepri terkait pemanggilan ketiga tersangka korupsi ini.

Editor: Yudha