Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi dan TPPU Dana Askes PNS Batam

Berstatus Buron, Tersangka Nashihan Polisikan Penyidik Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 30-11-2017 | 14:26 WIB
kejati-kepri-15.gif Honda-Batam
kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meski masih berstatus buron, tersangka kasus korupsi dan TPPU dana Askes PNS dan honor Pemko Batam, Nashihan melalui kuasa hukumnya dikabarkan telah melaporkan penyidik dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Kepri, Feritas SH ke Polisi.

Hal itu dibenarkan Feritas saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM yang ditemui di gedung DPRD Kepri, Dompak pada Kamis (30/11/2017). Ia mengatakan mengetahui adanya laporan tersebut melalui statement pengacara tersangka ke media belum lama ini.

"Kasus tersangka ini sudah sama dengan Ketua DPR-RI Tersangka SN. Mungkin dia (M.Nasehehan-red) kecelakaan nambarak tiang dulu baru ditangkap," ujar Feritas mengumpamakan, Kamis (30/11/2017).

Diakui Feritas, hingga saat ini tersangka Nashehan belum dapat ditangkap karena masih bersembunyi. Tersangka tidak kooperatif mememuhi panggilan atas proses hukum yang dilakukan.

"Kami sudah memanggil anak dan istrinya, tapi yang bersangkutan masih tetap buron dan bersembunyi. Upaya pencarian juga masih ?terus kami lakukan," ujar Feritas.

Editor: Yudha