Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Nilai Polri Lebih Berprestasi Berantas Korupsi Ketimbang KPK
Oleh : Surya
Rabu | 07-12-2011 | 15:45 WIB

JAKARTA , batamtoday - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Polri lebih berprestasi dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi ketimbang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data 2010, kasus korupsi yang dibawa Polri ke pengadilan lebih banyak ketimbang KPK. 

"Padahal anggaran Polri dalam menangani kasus korupsi hanya Rp37,8 juta per kasus, sedangkan KPK mencapai Rp400 juta perkasus," kata Neta S Pane, Rabu (7/12/2011).

Berdasarkan catatan IPW, tahun 2010 KPK menyelidiki 50 kasus korupsi.  Dari jumlah itu, 24 kasus disidik dan sembilan kasus yang naik ke pengadilan. Sedangkan Tipikor Bareskrim Polri, tahun 2010 menyelidik 43 kasus korupsi, 22 yang  disidik, dan 15 kasus ke pengadilan.

Neta menegaskan, jika merunut ke daerah atau ke polda-polda, angka pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri lebih banyak lagi. Hingga Oktober 2011, ada 720 kasus korupsi yang ditangani Polri dan 414 kasus diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Dana yang dapat dikembalikan ke negara Rp12 miliar," katanya.

Artinya, Polri sesungguhnya punya kemampuan untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Hanya saja, terkadang jajaran Polri tidak sungguh-sungguh dan sering tidak serius. Serta masih bersikap tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi," katanya. 

Akibat tebang pilih, kata Neta,  masyarakat masih sangat sulit memercayai Polri  terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi. "Data yang dimiliki IPW, sejak lima tahun terakhir sedikitnya ada 20 kasus korupsi besar yang ditangani Polri mengambang tak tentu rimbanya," katanya.

Salah satunya, kasus korupsi yang terjadi di internal Polri, yakni kasus Alkom Jarkom tahun 2005 yang diduga merugikan negara Rp250 miliar. Dalam kasus ini pengusaha Henry Siahaan sempat ditahan selama dua bulan. "Kemudian kasusnya lenyap tak berbekas," katanya.

Selain itu juga ada kasus Korupsi Alkes. Mabes Polri sempat meminta kasus ini dari KPK untuk ditangani. "Namun hampir dua tahun prosesnya, kasus ini belum juga ada tanda-tanda akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan," katanya.

Neta mengatakan, lambannya penanganan sebuah kasus korupsi dan dipetieskannya sebuah kasus korupsi tentu membuat masyarakat akan sulit memberikan kepercayaan kepada Polri. "Terutama dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Polri di bawah komando Jenderal Pol Timur Pradopo, menurut IPW, lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ada dua hal yang menjadi sasaran Polri. Pertama di eksternal Polri. Kedua di internal Polri. "Bagaimana pun dugaan-dugaan  korupsi di internal Polri perlu jadi prioritas pembersihan, sebelum KPK masuk mengintai Polri," katanya.

Menurut Neta, Polri saat dihantui berbagai kasus korupsi di internal institusi korps Bhayangkara itu seperti dalam kasus  proyek-proyek pengadaan, pembangunan fasilitas, penyalahgunaan BBM patroli, penyalagunaan penggunaan dana PNBP, penyalahgunaan fasilitas nomor RHS, tembak KTP untuk mobil-mobil mewah yang sangat merugikan pemasukan negara, dugaan pungli dalam sistem pendidikan.

"Jika Polri mau dan mampu membersihkan institusinya dari berbagai dugaan korupsi tentu masyarakat akan makin percaya jika Polri makin agresif menangani kasus-kasus korupsi di eksternalnya," kata Neta S Pane, Koordinator Indonesia Police Watch.