Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inspeksi Kasus Suap Selesai

Kajati Kepri Rumuskan Hukuman Oknum Jaksa di Natuna
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 06-12-2011 | 18:10 WIB
Kajati_Kepri_Ade_Togarisman_SH_3.JPG Honda-Batam

Kajati Kepri Ade Togarisman SH,MH

TANJUNGPINANG, batamtoday - Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepri saat ini telah selesai melakukan pemeriksaan dan inspeksi terhadap dugaan suap yang dilakukan oleh tiga oknum jaksa di Kejari Natuna. Hasilnya baru diserahkan penyidik Asisten Pengawasan kepada Kejati untuk dianalisa dan dirumuskan sanksi atau hukuman yang akan diberikan pada tiga oknum jaksa yang diduga menerima suap tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman SH pada wartawan saat dikonfrimasi usai menghadiri pertemuan rapat koordinasi antar FKPD bersama aliansi buruh Batam, dalam membahas revisi UMK Batam 2011, di Gedung daerah Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. 

"Pemeriksaan dan inspeksi kasus sudah selesai minggu kemarin dan telah dilaporkan ke saya. Saat ini, kita akan merumuskan serta menganalisa semua fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan dan Insfeksi itu," kata Kejati Kepri pada batamtoday.

Mengenai hasil dan kesimpulan penyelidikan dan inspeksi, Adi berjanji akan menyampaikannya ke media atas kesalahan masing-masing oknum jaksa, apakah melanggar kode etik atau mengarah ke Peraturan Pemerintah (PP) 35 tentang PNS. 

"Dari hasil penyelidikan berupa pemeriksaan serta inspeksi ini, nanti akan kita lihat, bagaimana tingkat kesalahannya. Dan sesuai dengan ketentuan di kejaksaan, kalau kesalahan tersebut berat sanksi akan dijatuhkan oleh Kejaksaan Agung, tetapi kalau ringan, dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi," ungkap Adi.

Kajati juga menegaskan, dirinya sebagai pimpinan akan bersikap tegas terhadap persoalan 3 jaksa Natuna yang diduga menerima suap dari calon tersangka kasus korupsi tersebut. Dengan mengambil sikap dan tindakan sesuai dengan porsi kesalahaan masing-masing Jaksa.

"Kita akan lakukan tindakan. Namun sebaliknya, kalau tidak salah saya juga tidak segan-segan untuk tidak menindak," pungkasnya.