Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bagi-bagi Uang di HUT Polair

Ahmad Yani Minta Propam Mabes Polri Periksa Kapolda dan Kombes Yassin
Oleh : Surya
Selasa | 06-12-2011 | 14:47 WIB
Ahmad-Yani.jpg Honda-Batam

Ahmad Yani, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

JAKARTA, batamtoday - Anggota Komisi III DPR bidang Hukum Ahmad Yani menilai, tindakan Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso dan Dirpolair Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Yassin Kosasih menyebar sejumlah uang pada HUT ke-61 Polair di Mako Ditpolair Polda Kepri di Sekupang, Batam pada pada Senin (5/12/2011) lalu, sebagai tindakan tidak terpuji.

"Suasana kegembiraan tidak harus dengan menghambur-hamburkan uang. Itu namanya mengajarkan masyarakat menjadi tidak terdidik, dan tidak bisa menjadikan polisi sebagai panutan," kata Ahmad Yani di Jakarta, Senin (6/12/2011).

Menurut Yani, daripada menghambur-hamburkan uang saat pertunjukan orgen tunggal dan menjadi rebutan para anggota, sebaiknya bisa diberikan dalam bentuk lain seperti cinderamata. "Menyawer itu dimana-dimana bisa menimbulkan tindak kekerasan itu biasa terjadi dipertujukan orgen tunggal. Kalau mau memberikan, bisa dikasih dalam bentuk yang lain," katanya.

Politisi PPP ini menegaskan, luapan kegembiraan tidak boleh dimanifestasikan dengan menghambur-hamburkan uang karena akan menjadi preseden buruk bagi institusi polisi, yang saat ini Polri bersama DPR tengah memperbaiki citra lembaga hukum tersebut. Tindakan Budi Winarso dan Yassin Kosasih, kata Yani, bisa mencoreng institusi Polri dan makin membuktikan adanya dugaan berbagai pihak bila Batam menjadi ATM institusi tersebut.

"Kegembiraan tidak bleh dimanifestasikan dengan menghambur-hamburkan uang, ini seolah-olah uang semua-semuanya. Sementara di tingkat atas dilakukan perbaikan, tetapi di level bawah melakukan tindakan tidak terpuji. Ini kok makin membuktikan sinyalemen, kalau Batam dijadikan ladang uang dan dengan mudahnya uang dibuang-buang," katanya.

Ahmad Yani berharap agar Propam Mabes Polri memeriksa Raden Budi Winarso dan Yassin Kossasih mengenai motif sesungguhnya penyebaran uang tersebut. "Apakah motifnya spontinatas atau memang benar-benar ada hal-hal lain memang suka membagi-bagikan uang karena mudah mendapatkannya. Saya kira Propam Mabes Polri harus memeriksa motif keduanya, tetapi tindakan seperti itu tidak boleh diulangi lagi," kata Anggota Komisi III DPR dari F-PPP ini.