Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan di Batam Kota

2024-11-11 11:44:01

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang kembali memperlihatkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan untuk sejumlah panti asuhan di Kecamatan Batam Kota.

Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol H Ompusunggu dan didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, rombongan ini menyambangi panti asuhan untuk memberikan bantuan sembako bagi anak-anak yang membutuhkan.

Polresta Barelang Gencarkan Patroli Gabungan Berantas Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam

2024-11-11 11:24:01

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam, Polresta Barelang memperketat patroli untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, apel Cipta Kondisi (Cipkon) digelar pada Minggu dini hari (10/11/2024) sebelum pelaksanaan patroli skala besar di berbagai titik rawan kota.

Polres Karimun Gelar Upacara Hari Pahlawan, Dorong Spirit Kepahlawanan di Era Modern

2024-11-11 11:04:01

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dalam memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Karimun menggelar upacara bertema 'Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu' di Lapangan Bhayangkara pada Minggu pagi (10/11/2024).

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin oleh Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Bawaslu Ungkap Tren Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024

2024-11-12 08:24:01

BATAMTODAY.COM, Bogor - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, memaparkan sejumlah tren pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dalam proses Pemilu. Hingga saat ini, Bawaslu mencatat sebanyak 79 temuan dan 129 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa.

Lolly menjelaskan, dugaan pelanggaran paling umum yang ditemukan adalah Kepala Desa ikut terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon. Bentuk pelanggaran lain meliputi tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, pemberian dukungan langsung kepada pasangan calon, hingga arahan kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu.