Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria 49 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobil Terparkir di Depan SPBU Tembesi

2024-11-11 15:24:14

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga Bukit Kemuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Setio Heryasa (49), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota Avanza BP 1032 GE yang terparkir di depan SPBU Tembesi, Senin (11/11) sekitar pukul 07.00 WIB.

Setio ditemukan tak bernyawa di kursi kemudi dengan posisi sandaran kursi rebah, mengenakan baju merah dan celana panjang putih.

Mahasiswa UMRAH Tanjungpinang Kritisi Terbatasnya Kebebasan Berpendapat di Kampus

2024-11-11 15:04:19

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebebasan berpendapat dan berorganisasi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, menuai kritik dari mahasiswa.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang Tinjau Blok Hunian, Dengarkan Keluhan Warga Binaan

2024-11-11 14:44:16

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Tanjungpinang, Bejo, meninjau blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Minggu (10/11/2024), guna memantau langsung kondisi fasilitas dan mendengar masukan dari para WBP.

Dalam kunjungan tersebut, Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Syahrinaldi, serta sejumlah pejabat struktural dan staf. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi dan memberikan kenyamanan selama menjalani masa pembinaan.

Curi Uang Rp 1 Miliar Lebih dari ATM Bank Mandiri, Taufik Setiawan Divonis 30 Bulan Penjara

2024-11-11 14:24:13

BATAMTODAY.COM, Batam - Taufik Setiawan, terdakwa kasus pencurian uang dari mesin ATM Bank Mandiri senilai Rp 1,13 miliar, dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (11/11/2024).

Ketua majelis hakim, Welly Irdianto, dalam sidang yang berlangsung terbuka, menyampaikan putusan terhadap terdakwa. "Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap Taufik Setiawan dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan sementara yang telah dijalani," ujar hakim Welly.