Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendikbudristek Berikan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban Pelanggaran HAM

2023-07-01 11:56:12

BATAMTODAY.COM, Pidie - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, Selasa (27/6/2023).

Peluncuran program yang digelar secara hibrida di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini merupakan langkah awal dalam penyelesaian peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Usai Peluncuran SATRIA-1, Kominfo Siapkan Stasiun Bumi dan VSAT

2023-07-01 11:40:01

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 sudah meluncur untuk menempati orbit 146 derajat BT tepat di atas Pulau Papua.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto, menyatakan SATRIA-1 tidak akan bisa langsung melayani kebutuhan internet setelah peluncuran.

Mudahkan Investasi, Pemerintah Komitmen Penuhi Kebutuhan Administrator KEK

2023-07-01 11:24:37

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso meninjau perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Kamis (29/6/2023).

Dalam peninjauan, Susiwijono didampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam; Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait; dan CEO Nongsa Digital Park, Mike Wiluan.

Menangkan Gugatan, Mohamad Aridi Minta PT MYTRIP Indonesia Endrifi Segera Bayar Uang Ganti Rugi

2023-07-01 11:10:27

BATAMTODAY.COM, Batam - Mohamad Aridi, warga Perumahan Puri Casablanca, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, akhirnya bisa bernafas lega, setelah gugatan sederhana (Gs) perbuatan melawan hukum yang dilayangkan terhadap PT MYTRIP Indonesia Endrifi dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Alhamdulillah, gugatan yang diajukan klien kami Mohamad Aridi terhadap PT MYTRIP Indonesia Endrifi dikabulkan Hakim PN Batam," kata Mohamad Aridi melalui kuasa hukumnya, Edward Sihotang, Selasa (27/6/2023).