Waduh! Pemeriksaan Direksi PT RGA Tunggu Instruksi Kajari Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 30-09-2016 | 09:39 WIB
miqbal.jpg

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Iqbal. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan korupsi proyek pengangkutan sampah di Batam yang dilaporkan sejumlah ormas dan LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mengambang. Bahkan, Direksi PT Royal Gensa Asih (RGA), kontraktor pengangkutan sampah di Batam, belum juga diperksa.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal menyampaikan, penyelidikan terhadap kasus itu sudah mencapai 25 persen. Pemeriksaan terhadap Direksi PT RGA dan pihak-pihak lainnya belum dilakukan lantaran penyidik masih menunggu instruksi pimpinan.

"Kami masih menunggu istruksi pimpinan dulu. Kalau tidak ada halangan, minggu depan kita lakukan pemanggilan," kata Iqbal, kemarin sore.

Penjelasan yang disampaikan Kasi Pidsus terkait dugaan korupsi proyek pengangkutan sampah itu, berbeda jauh saat dia menjelaskan penanganan kasus lain, seperti Korupsi Alkes RSUD Batam, yang sudah proses sidang. Bahkan, Iqbal juga tidak mau menjelaskan instruksi seperti apa yang sedang dia tunggu dari pimpinannya.

"Progresnya sudah saya laporkan ke pimpinan. Tunggu instruksi beliau (Kajari Batam) aja," ujar dia.

Padahal, sesuai KUHAP penyidik disaat menjalankan tugas dan kewajibannya tidak bisa diintervensi. Sementara, dalam kasus ini untuk memeriksa Direksi PT TGA dan pihak lainnya jaksa Pidsus harus menunggu instruksi Kajari Batam.

Informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik sudah pernah melakukan wawancara terhadap Direktur Utama PT RGA. Namun, tindak lanjut sampai ke tahap pemeriksaan belum dilakukan.

Menurut sejumlah ormas dan LSM saat menyerahkan laporan ke Kejari Batam, lelang proyek pengangkutan sampah di Batam itu melibatkan mantan Wali Kota Ahmad Dahlan. Selain diduga ada permainan, truck yang digunakan untuk mengangkut sampah bukan milik PT RGA tetapi miliknya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Bahkan, proyek pengangkutan sampah itu diduga menelan dana APBD mencapai Rp100 miliar. Namun faktanya, sampah di lingkungan masyarakat tetap saja menumpuk, tak teratasi dengan baik.

Editor: Dardani