Kajari Batam Bantah Ada Intervensi Soal Perkara Korupsi
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 30-08-2016 | 08:00 WIB
Kajari-Mikroj1.jpg

Kajari Batam Mohammad Mikroj. (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hampir delapan bulan, penyelidikan dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah oleh Kejari Batam belum membuahkan hasil. Bahkan, perkara tersebut juga belum dinaikkan ke tahap penyidikan.

Informasi yang berkembang di lapangan, penyelidikan dugaan korupsi yang dilaporkan sejumlah ormas dan LSM itu jalan di tempat alias mandek akibat adanya intervensi terhadap penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Namun, hal itu dibantah keras oleh Kajari Batam Mohammad Mikroj. "Itu tidak ada. Kita masih pul baket dan pul data," ujar Mikroj, Senin (29/8/2016) sore di ruang kerjanya.

Mikroj berujar, penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan data dan keterangan. Bahkan, kata dia, kejaksaan juga berkoordinasi dengan intansi penegak hukum lainnya terkait perkara itu.

"Kita belum menentukan siapa pelakukan. Masih jauh dari situ. Penangannya kita lakukan pelan-pelan dan sangat hati-hati," katanya.

Memang, diakui Mikroj, penyidik menemukan beberapa kendala. Misalnya soal perhitungan tonase sampah yang diangkut pihak pemenang lelang. Tak hanya itu, penyelidikan juga harus didukung bukti-bukti yang akurat.

"Kalau ada data akurat boleh. Ini kan masih sumir," kata dia.

Selain belum ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mikroj berujar, banyak pekerjaan yang menguras tenaga penyidik. Misalnya saja, menyidangkan sejumlah perkara korupsi, termasuk perkara Alkes RSUD Batam tahun 2011 dan 2014, serta mengeksekusi putusan-putusan yang sudah incraht.

Soal perkara yang ditangani Kejari Batam, Mikroj mengaku tetap bersikap objektif. Bahkan, jika perkara dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah ditingkatkan ke tahap penyidikan merupakan wewenang penyidik.

"Tak benar itu ada penghentian. Saya akan selalau bersikap objektif," tegasnya.

Dugaan korupsi lelang pengangkutan sampah di Kota Batam, dilaporkan sejumlah LSM dan Ormas di Batam. Mereka menuding, proses lelang ada permainan atau kongkalikong antara pemenang lelang dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp100 miliar.

Kendati pengangkutan sampah telah dilelang, menurut para pelapor fakta di lapangan armada yang mengangkut sampah dan pekerja masih dari DKP Batam. Sehingga, para pelapor menduga proses lelang hanya modus untuk mengeruk APBD Kota Batam.‎

Editor: Dardani