DKPP RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Etika dan Integritas
Oleh : Gokli
Kamis | 26-11-2015 | 18:58 WIB
DKPP-dan-Bawaslu.jpg
Ketua DKPP RI Jimly Asshiddiqie berfoto bersama dalam acara Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawas Pemilu 2015 di Nagoya Hill Hotel.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jimly Asshiddiqie memastikan akan menindak tegas penyelenggara Pemilu yang melanggar etika. Untuk itu, ia berharap semua penyelenggara Pemilu bisa menjaga etika dan integritas.

"Kredibilitas penyelenggara Pemilu dipertaruhkan untuk mewujudkan Pemilu damai dan indah," kata Jimly, Kamis (26/11/2015) di Batam.

DKPP, kata Jimly hadir untuk memastikan kode etik penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipatahui. Jika kode etik tidak dijalankan dengan baik, kecurigaan terhadap penyelenggara Pemilu akan muncul dengan sendirinya.

"Kalau penyelenggara tidak becus dan melanggar kode etik laporkan ke DKPP, pasti akan kami tindak tegas," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawas Pemilu 2015 di Nagoya Hill Hotel.

Selain menjaga etika dan integritas, penyelenggara Pemilu juga harus bisa bersinergi dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergisitas yang baik, kata Jimly, akan mewujudkan Pemilu damai.

"Pemilu di Indonesia itu harus bisa menjadi contoh di dunia," ujarnya.

Masih kata Jimly, aduan atau laporan yang mereka terima soal pelanggaran penyelenggara Pemilu mencapai 28 kasus. Pada 2 Desember 2015 ini, 20 diantaranya akan disidangkan DKPP, sementara delapan kasus lainnya masih aduan yang baru masuk.

"Kasus baru akan disidangkan setelah Pilkada 9 Desember 2015 selesai," tutupnya. Baca juga: Bawaslu Minta KPU Kepri Tak Buat Tafsir yang Aneh-aneh soal Media Online

Editor: Dodo