Bappebti Blokir 1.046 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal Sepanjang 2024
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-01-2025 | 14:04 WIB
01-01_bappebti-blokir-situs_02392382378.jpg
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.046 domain situs web ilegal di sektor Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) sepanjang 2024.

Langkah ini dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal di bidang tersebut.

"Pemblokiran ini merupakan bagian dari pengawasan rutin kami terhadap kegiatan PBK ilegal yang kerap dilakukan melalui situs web, media sosial, dan aplikasi. Upaya ini efektif untuk membatasi promosi, iklan, dan penawaran dari entitas PBK ilegal," ujar Plt Kepala Bappebti, Tommy Andana, di Jakarta, Selasa (31/12/2024), demikian dikutip laman Kemendag.

Menurut Tommy, situs web dan media digital menjadi saluran utama yang digunakan pelaku PBK ilegal untuk menjangkau masyarakat. Pemblokiran ini tidak hanya membatasi aktivitas mereka, tetapi juga memberikan peringatan agar pelaku ilegal menghentikan usahanya hingga memperoleh izin resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, mengimbau pelaku usaha PBK yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan dan mematuhi ketentuan hukum. "Bagi pelaku yang telah mendapatkan izin dari Bappebti, mereka dapat mengajukan normalisasi terhadap situs web atau platform yang sebelumnya diblokir," jelasnya.

Aldison juga menyoroti modus penipuan berkedok PBK yang semakin marak, termasuk skema ponzi, perjudian, dan pencatutan nama lembaga kredibel untuk menipu masyarakat. Dalam banyak kasus, pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat untuk menarik dana dari korban, sebelum akhirnya melarikan diri dengan uang yang disetorkan.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di sektor PBK. Ia menegaskan pentingnya memahami mekanisme transaksi, potensi risiko, dan legalitas perusahaan sebelum melakukan investasi.

"Masyarakat harus memeriksa legalitas perusahaan melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi layanan informasi Bappebti di nomor WhatsApp/SMS 0811-1109-901. Jangan mudah percaya dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," tegas Olvy.

Bappebti berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas dalam transaksi PBK. Dengan kerja sama lintas sektor, pemerintah berharap dapat meminimalkan kerugian masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman dan transparan.

Editor: Gokli