Dana Iklan 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam Dipertanyakan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-11-2015 | 17:37 WIB
download.jpg
Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggaran pemasangan iklan dua pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam di media massa, baik cetak maupun elekteronik, dipertanyakan.


Pasalnya, dana pemasangan Iklan pasangan calon hampir setengah miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tidak merata di sejumlah media massa. Bahkan, tidak satupun media online yang kebagian distribusi dana iklan pasangan nomor urut 1 dan 2 itu.

Divisi Kampanye dan Sosialisasi KPU Batam, Jernih Serigar, mengatakan, pemasangan iklan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam itu disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Hanya ada 3 media cetak dan dua media elektronik televisi dan radio. Pemasangan itu dari tanggal 22-5 Desember," ujar Jernih saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/11/2015).

Tiga media cetak tersebut, yakni Tribun Batam, Haluan Kepri, dan Koran Sindo. Sementara untuk media elektroniknya, Batam TV dan Radio RRI. Namun demikian, Jernih tidak membeberkan berapa anggaran satu media dan yang sudah habis dalam pemasangan iklan pasangan calon.

"Rincian anggaran pemasangan iklan, tanya Sekretaris KPU Batam. Saya tidak mengetahui," elak Jernih sambil meninggalkan para wartawan.

Dalam pemasangan iklan di lima media tersebut,  tentu tidak akan sampai sebegitu banyaknya anggaran. Lantaran pemasangan iklan di media tidak memakan waktu satu bulan, artinya anggaran yang dikeluarkan tentu lebih ringan.

Ke manakah anggaran setengah miliar yang pernah disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Divisi Keuangan, Mangihut Rajaguguk.

"Kemarin penawaran iklan pasangan calon Rp10 juta ditolak KPU Batam, karena harganya terlalu mahal dan tidak sesuai," ujar salah satu wartawan yang penawaran medianya ditolak KPU Batam.

Editor: Dardani