Siswa Tewas Tenggelam, Polisi Tetapkan Kepala SMP Tunas Baru Jadi Tersangka
Oleh : Hadli
Senin | 28-09-2015 | 14:48 WIB
ilustrasi-tenggelam.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Reskrim Polsek Nongsa menyematkan status tersangka kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tunas Baru, Dra NM, atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang siswanya, Flayndi Tunas Putra Hutagalung, yang tenggelem di Palm Spring Resort pada Jumat (17/4/2015) lalu.

"Kami sudah gelar perkara, dan statusnya (NM) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Oloan Situmorang kepada BATAMTODAY.COM, Senin (28/9/2015). 

Peristiwa tenggelamnya Flayndi terjadi sekitar empat bulan lalu itu, saat korban bersama 486 siswa lainnya serta 23 orang guru SMP Tunas Baru mengikuti perhelatan yang diadakan pihak sekolah dalam menghadapi ujian nasional (UN) sekaligus merayakan Paskah di Palm Spring Resort. 


Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa pada siang keesokan harinya, Sabtu (18/4/2015) sekitar pukul 13.30 WIB, oleh petugas penyelam Polair dibantu masyarakat Nongsa, para guru, dan jajaran Polsek Nongsa serta pengelola resort setelah pada Jumat (17/4/2015) sekitar pukul 17.00 WIB, Flayndi Tunas Putra Hutagalung dinyatakan hilang. 


Sebelum dinyatakan hilang, korban diketahui bersama rekan-rekannya sedang berenang. Padahal, sebelum menggelar acara tersebut, pihak pengelola telah memberitahukan kepada panitia bahwa laut di Palm Spring Resort tidak diperbolehkan untuk aktivitas berenang. 

"Saksi-saksi sudah kita periksa semua, mulai dari guru, pengelola resort, Disdik Batam, orangtua korban serta saksi ahli," ujarnya kembali. 

Dra NM akan diperiksa pada Kamis (1/10/2015) mendatang. Menurut Oloan, kuasa hukum tersangka minta pemeriksaan kepada kliennya ditunda sementara waktu.

"Pengacara tersangka kirim surat permintaan penundaan pemeriksaan. Hari ini baru mulai pemeriksaan awal tersangka," tuturnya. 

Editor: Dodo