KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Selama 4 Jam, Penyidik Bawa Satu Koper
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-01-2025 | 20:24 WIB
Rumah_Hasto_Digledah.jpg
Rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024) digeledah penyidik KPK. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).

Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto terkait kasus kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Penyidik KPK membawa satu koper dari rumah Hasto usai menggeledah hampir empat jam.

Penggeledehan dimulai pukul 14.45 WIB dan penyidik KPK terlihat keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.20 WIB dengan mengenakan rompi khas.

Mereka langsung memasuki delapan mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di depan rumah. Salah satu penyidik membawa koper besar yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan.

Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto diawali dengan masuknya tim penyidik yang membawa koper besar. Pada pukul 15.59 WIB, tiga penyidik KPK terlihat keluar untuk memeriksa bagian dalam dan luar mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 1990 KZM yang terparkir di garasi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 2-3 menit sebelum mereka kembali ke dalam rumah. Selama proses penggeledahan, delapan mobil Toyota Innova hitam terparkir di depan rumah Hasto Kristiyanto.

Penjagaan dilakukan secara ketat oleh Satgas Cakra Buana dan sejumlah personel kepolisian bersenjata laras panjang. Kuasa hukum PDI Perjuangan turut mendampingi jalannya penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK tidak menyampaikan keterangan mengenai penggeledahan ini. Penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," Tessa saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2024).

Tessa mengatakan asumsi pihak tertentu yang menyebut upaya penggeledahan KPK terhadap rumah Hasto sebagai pengalihan isu sebaiknya tak perlu diperdebatkan.

"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu, mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa.

Tessa menegaskan upaya penyidik dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah Hasto yang menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku itu sesuai aturan yang berlaku.

"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ujar dia.

Di sisi lain, Tessa enggan menanggapi asumsi pihak tertentu yang menilai penggeledahan terhadap rumah Hasto itu terlambat.

Ia menegaskan penyidik lembaga antirasuah pasti memiliki pertimbangan yang kuat dalam melakukan upaya paksa tersebut.

"Penyidiklah yang memiliki penilaian. Khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya," jelas dia.

"Apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," sambungnya.

Flashdisk dan Buku Kecil

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing mengungkapkan, barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut berupa satu flashdisk dan sebuah buku kecil. Barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam koper besar yang dibawa tim penyidik.

"Enggak ada, cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja. Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," ujar Johannes kepada wartawan seusai penggeledahan KPK di rumah Hasto Kristiyanto.

Johannes menambahkan, dua barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi dari flashdisk yang disita.

"Menurut mereka, ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku. Kita sejauh ini enggak tahu apa isinya. Menurut mereka ada," pungkasnya.

Sementara Ketua DPP PDIP Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mempertanyakan urgensi penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto. Ia menilai KPK sedang memainkan drama pasca Sekjen PDIP tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin (7/1/2025),

"Terkait penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?" kata Ronny Talapessy.

Ronny mengaku heran KPK seolah-olah memperlakukan Hasto sebagai pencuri uang negara. Kata Ronny, tidak ada uang negara yang dicuri Hasto.

"Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi, mengambil uang negara. Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilap di sini," ungkapnya..

Ronny berharap KPK profesional dalam menangani kasus ini. Apalagi, kata Ronny, penggeledahan ini dilakukan berdekatan dengan peringatan HUT PDIP.

"Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai," ujarnya.

Sedangkan Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga penggeledahan tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia atau OCCRP yang menempatkan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.

"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur.

Hingga sore hari ini, penggeledahan oleh penyidik KPK di kediaman Hasto masih berlangsung. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ihwal penggeledahan penyidik di kediaman Sekjen PDIP hari ini.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Namun, Harun Masiku belum ditangkap hingga kini. Hasto sendiri baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Editor: Surya