Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti-Pancasila Belum Capai 100 Persen
Oleh : Hadli
Kamis | 17-09-2015 | 17:22 WIB
kapolda-arman-depari-baru.jpg
Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam rangka percepatan pembangunan nasional, pemerintah telah membuat program Quick Wins tahun 2015-2019 yang telah dilaksanakan oleh seluruh kementerian dan lembaga termasuk Polri. 

"Ada 8 program quick wins yang menjadi tanggung jawab polri untuk dilaksankan oleh seluruh jajaran. Dari hasil rekap ranking Polda Quick wins B-06 tahun 2015, Polda Kepri mendapat ranking ketiga dari 33 Polda," ujarnya, Kamis (17/9/2015). 

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985 ini menegaskan, masih ada dua program yang belum mencapai nilai 100 persen, yaitu program penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti-Pancasila dengan capaian nilai setelah perbaikan 88,02 persen. 

"Dan program 6 (Enam) Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik dengan capaian nilai setelah perbaikan 94,44 persen," katanya.  

Lanjutnya, untuk program prioritas 100 hari Kapolri (P2K) tahap I Polda Kepri menduduki ranking 13, dan saat ini dilanjutkan dengan tahap II periode 1 Agustus 2015 hingga 31 Januari 2016 (6 bulan).

Editor: Dodo