Mangkir RDP, PT Fantastik Internasional Dinilai Lecehkan DPRD Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 16-09-2015 | 18:52 WIB
musofa-baru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam merasa PT Fantastik Internasional telah melecehkan lembaga legislatif itu, setelah perusahaan rokok tersebut dua kali mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Musofa, menegaskan bahwa DPRD Batam merupakan lembaga wakil rakyat yang mempunyai legalitas tinggi dan mempunyai wewenang untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Jelas kami merasa dilecehkan, disini kan kita hanya mau minta klarifikasi terkait laporan dari masyarakat yang menduga kalau PT Fantastik Internasional menyalahi perizinan yang diberikan," kata Musofa kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (16/9/2015).

Karena itu ia tegaskan, bahwa Komisi I DPRD Batam akan turun langsung ke lapangan untuk melihat produksi perusahaan yang diketahui beralamat di Kawasan Tunas Industri, Batam Center, itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim yang menyebutkan bahwa manajemen PT Fantastik Internasional tidak mempunyai itikat baik karena tidak mau menghadiri RDP tersebut.

"Kenapa tidak mau datang, kan jadinya timbul kecurigaan dari kami kalau dugaan itu benar," kata Ruslan.

Ruslan menjelaskan bahwa sebelumnya, masyarakat membuat pengaduan ke Komisi I soal dugaan adanya perizinan produksi yang dikangkangi PT Fantastik Internasional. Dimana, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan rokok bebas cukai itu disebut melakukan produksi melebihi izin yang dikeluarkan.

Selain melakukan produksi melebihi izin rokok bebas cukai hasil produksi PT Fantastik Internasional juga terindikasi diselundupkan ke luar Batam. Padahal menurutnya, rokok bebas cukai hanya bisa diperdagangkan di wilayah Free Trade Zone (FTZ), seperti Batam, Bintan dan Karimun.

"Meski daerah FTZ, aturannya tetap ada. Kuotanya sudah ditentukan," jelasnya.

Berita sebelumnya, informasi dari masyarakat yang dibahas dalam RDP di Komisi I, PT Fantastik Internasional sesuai perizinan hanya bisa memproduksi 1.800 - 2.000 Bal rokok ‎per bulan untuk merek Luffman jenis Mild dan H-Mild. Hanya saja, sesuai laporan masyarakat ke DPRD Batam, perusahaan itu melakukan produksi sampai 15.000 per bulan.


"Kami akan turun langsung ke lokasi, untuk memastikan informasi ini. Sangat disayangkan, pihak perusahaan itu tidak menghadiri RDP," kata ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura, usai menutup RDP yang saat itu dihadiri perwakilan BP Batam, Pemko Batam, BC Batam dan sejumlah masyarakat, Selasa (15/9/2015) kemarin.

Editor: Dodo