Kementan Gandeng Densus 88 Berdayakan Mantan Napiter Melalui Sektor Pertanian
Oleh : Redaksi
Senin | 06-01-2025 | 14:04 WIB
06-01_kementan-berdayakan-napi_03493488.jpg
Kementan menjalin kerja sama dengan Densus 88 untuk membina para mantan narapidana kasus terorisme melalui program pemberdayaan di sektor pertanian. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk membina para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) melalui program pemberdayaan di sektor pertanian. Langkah ini bertujuan mendukung swasembada pangan sekaligus memberikan peluang kehidupan baru bagi para mantan napiter.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa program pembinaan ini mencakup pelatihan, bimbingan, dan pendampingan yang akan dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).

Menurutnya, para napiter berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik. "Kami akan membina mereka karena mereka adalah bagian dari saudara-saudara kita. BPPSDMP akan memberikan pendampingan penuh untuk memastikan program ini berjalan sukses," ujar Amran Sulaiman, Kamis (3/1/2025), demikian dikutip laman Humas Polri.

Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo, mengungkapkan bahwa program ini akan melibatkan sebanyak 2.285 mantan napiter dan 8.140 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI). Ia menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementan, karena tidak hanya memberdayakan mantan napiter, tetapi juga memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian sektor pertanian.

"Kami berharap dukungan penuh dari jajaran Kementerian Pertanian, sehingga program ini dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun para mantan napiter," kata Irjen Pol Sentot Prasetyo.

Melalui program ini, para mantan napiter akan dilatih untuk bergabung dalam brigade swasembada pangan. Langkah ini tidak hanya mendorong kemandirian mereka tetapi juga membuka peluang untuk berkontribusi secara positif di masyarakat.

Kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Densus 88 ini menjadi upaya strategis untuk mengintegrasikan pembinaan sosial dengan pengembangan ekonomi berbasis pertanian, sekaligus memberikan jalan bagi para mantan napiter untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan produktif.

Program ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif jangka panjang bagi ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat stabilitas sosial.

Editor: Gokli