Lingkar Madani Nilai Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Terkait Pemecatan Jokowi
Oleh : Redaksi
Minggu | 29-12-2024 | 17:05 WIB
29-12_ray-rangkuti_02492483428778.jpg
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (Foto: istimewa)

BATAMTOPDAY.COM, Jakarta-Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bertujuan untuk 'menggoyang' PDIP.

Tak hanya itu, menurut Ray Rangkuti, penetapan tersangka tersebut juga berkaitan dengan pemecatan Jokowi dari PDIP.

"Kalau dirunut, pernyataan HK dan sebagian lagi orang PDIP hampir semuanya memberi sinyal bahwa Pak Jokowi berada di berbagai upaya pelembagaan PDIP. Lebih bertambah lagi setelah dipecat dari partai. Sesuai pengakuan HK, akan ada pentersangkaan dirinya jika keluarga Jokowi dipecat dari PDIP. Ini adalah pandangan umum yang ada di PDIP," kata Ray, Minggu (29/12/2024).

Diketahui KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, dalam perkara eks caleg PDIP yang kini masih buron Harun Masiku.

"Kasus HK ini, sejatinya, bukanlah kasus prioritas di KPK mengingat setidaknya ada 3 kasus lain yang sudah seharusnya ditangani KPK segera," kata Ray.

Kasus yang segera harus ditangani tersebut menurut Ray Rangkuti adalah kasus CSR BI, Blok Medan dan Sahbirin Noor.

"Tiga kasus ini adalah kasus besar dengan dugaan pelaku orang-orang berkuasa dan dengan nilai yang juga cukup besar. Mengapa seperti tidak disentuh oleh KPK? Padahal proses hukumnya telah berlangsung lalu seperti mandeg," jelasnya.

Menurutnya, dengan kenyataan itulah maka kasus HK ini bisa dilihat untuk dua tujuan.

"Pertama menggoyang PDIP, dan menutupi kasus CSR BI, Blok Medan dan Sahbirin Noor. Kenyataannya, belum ada pernyataan apapun dari komisioner KPK baru terkait dengan 3 isu ini," terangnya.

Kasus HK, kata Ray baik dari segi kasus, kerugian, waktu dan aktor sudah tidak banyak urgensinya.

"HK bukan lagi sebagai bagian dari kekuasaan. Maka bobot kasusnya berkurang drastis. Maka mengherankan KPK seperti bernafsu untuk menuntaskannya," kata Ray.

"Uniknya, malah aktor utamanya belum ditangkap. Karena belum ditangkap malah penyertanya dijadikan sebagai tersangka. Dengan beberapa uraian di atas, tentu, mengaitkan kasus HK ini dengan Jokowi tidaklah berlebihan," tandasnya.

Editor: Surya