Polda Metro Jaya Tetapkan Dua DPO Kasus Mafia Judi Online di Komdigi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-11-2024 | 11:24 WIB
Ade-Ary1.jpg
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali memaparkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus jaringan mafia akses judi online yang menyeret oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua orang berinisial A dan M kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait dugaan keterlibatan mereka dalam membuka akses ilegal ke situs-situs judi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka tersebut. "Dua orang yang masuk dalam DPO adalah A dan M. Tim dari Subdirektorat Jatanras kini gencar memburu mereka," ujar Ade Ary, dalam keterangan persnya pada Rabu (6/11/2024).

Polisi belum merinci lebih lanjut peran spesifik yang dimainkan oleh kedua tersangka, namun memastikan bahwa penangkapan mereka menjadi prioritas untuk mengungkap lebih dalam praktik ilegal ini.

Sebelumnya, dalam pengungkapan awal kasus ini, polisi telah menetapkan AK sebagai tersangka kunci. AK, yang memiliki posisi krusial dalam pengaturan akses terhadap situs judi online, diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mengatur pemblokiran situs-situs tersebut.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, AK berperan aktif dalam mengatur buka-tutup blokir situs judi online. "Tersangka AK memiliki akses untuk memblokir atau membuka akses situs judi online, dan ini sedang kami dalami lebih lanjut," ungkap Wira.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa AK, yang sebenarnya gagal dalam seleksi teknisi di Komdigi pada 2023, tetap diterima dan bahkan diberikan wewenang penting untuk mengatur akses internet. "Walaupun tidak lolos seleksi, tersangka AK tetap dipekerjakan dan diberi tanggung jawab signifikan dalam pengaturan akses ke situs judi," tambah Wira.

Pihak kepolisian juga mendalami lebih jauh mengenai proses rekrutmen AK dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam pemberian wewenang tersebut. Kasus ini memperpanjang daftar dugaan penyalahgunaan jabatan di lembaga pemerintah.

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Polda Metro Jaya berharap dapat segera menangkap kedua DPO yang kini sedang dalam pengejaran intensif.

Editor: Gokli